Potretsumut.com – Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Menangkap Tersangka Pencurian Besi Pipa PT Pertamina EP Pangkalan Susu
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kesuma, di Stabat pada hari Selasa (30/1).
Pencurian besi pipa PT Pertamina EP Pangkalan Susu terjadi pada hari Rabu (24/1) sekitar pukul 05.30 WIB di lokasi jalur pipa di Lorong I Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rajendra Kusuma menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dengan barang bukti berupa pipa jalur minyak sebanyak 10 batang dengan panjang sekitar 1 meter, ukuran 4 inci, dan ketebalan besi 40 milimeter.
Tiga orang pelaku yang diamankan berinisial AA (38 tahun), RS (38 tahun), dan L (28 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Brandan Barat.
Mereka ditangkap saat sedang membawa hasil curian besi pipa untuk dijual di tempat penampungan barang bekas.
Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor polisi.
Satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna merah jambu dengan nomor polisi BK.38**-PAB dan Satu buah gergaji besi warna hijau kuning. 10 batang besi pipa sepanjang satu meter, ukuran 4 inci, dengan ketebalan 40 milimeter.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya.
Mereka akan dihadapkan pada proses hukum selanjutnya dan disangkakan sesuai pasal 363 KUHPidana atas perbuatan pencurian yang dilakukan.
Sumber: Antara