Komisioner KPU Terjaring OTT Polda Sumut, Uang Rp25 Juta diamankan

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut ITT Komisioner KPU Padangsidimpuan, Uang Rp25 Juta Diamankan. (Foto: istimewa)

Polda Sumut ITT Komisioner KPU Padangsidimpuan, Uang Rp25 Juta Diamankan. (Foto: istimewa)

Potretsumut.com – Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH pada Sabtu, 27 Januari 2023.

Kejadian ini mengguncang Kota Padangsidimpuan karena terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

OTT Polda Sumut di Cafe Kota Padangsidimpuan

OTT Polda Sumut  berlangsung di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, di mana oknum PH tertangkap sedang melakukan pembagian uang hasil dugaan pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, memberikan konfirmasi terkait penangkapan ini kepada awak media.

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sumaryono mengonfirmasi bahwa penangkapan telah dilakukan, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum PH.

Dari tangan oknum tersebut, uang sebesar Rp25 juta dan barang bukti lainnya berhasil diamankan.

BACA JUGA  Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan DPD RI yang akan di Dapat Komeng

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru