Rudapaksa Ponakkanya Hingga Hamil, Oknum Guru di Medan Ditangkap

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Perkosa Ponakan Hingga Hamil, Oknum Guru di Medan Ditangkap (foto: istimewa)

Diduga Perkosa Ponakan Hingga Hamil, Oknum Guru di Medan Ditangkap (foto: istimewa)

Potretsumut.com, Medan – MRP seorang oknum guru di salah satu sekolah kejuruan negri di Medan diamankan subdit Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Sumatera Utara karena diduga melakuan rudapaksa terhadap ponakkannya hingga hamil.

Ironisnya lagi, aksi bejat tersebut juga dilakukan putranya SNHD yang saat ini masih buron.

Informasi yang didapat, aksi bejat tersebut pertama kali terbongkar saat AAZ yang merupakan siswi SMP salah satu di kota Medan saat korban yang menjadi peserta paduan suara mengikuti gladi bersih upara persiapan 17 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, salah seorang guru curiga dengan bentuk tubuh korban yang membesar, dan tidak seperti teman seumurannya.

Guru tersebut pun melaporkan hal tersebut kepada guru lainnya, prihal tersebut.

Lalu keduanya pun memanggil korban AAZ dan menanyakan prihal (bentuk tubuh korban) tersebut kepada korban.

Namun korban yang merupakan anak yatim tersebut, saat itu tidak sempat mengalak mengatakan, adanya perubahan bentuk tubuhnya. Ia hanya mengatakan, perubahan tersebut karena dia baru saja selesai makan.

Guru tersebut pun mendesak, korban untuk jujur. Setelah didesak, korban pun akhirnya mengatakan, bahwasannya ia (korban) sudah tidak mesntruasi sejak lima bulan lalu.

Mendengar pengakuan korban, para guru pun membeli alat uji kehamilan dan hasilnya pun positif.

Tak sampai disitu, korban pun dibawa oleh gurunya ke rumah sakit untuk melakukan USG. Barulah saat itu, diketahui bahwasnnya korban sudah mengandung lima bulan

Setelah didesak oleh gurunya, korban pun mengaku menjadi korban rudupaksa oleh pamannya MRD dan sepupunya SNHD

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya saat ini masih dalam pengejaran.

BACA JUGA  3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia

“Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Namun, Sumaryono belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali melakukan rudapaksa itu dilakukan, karena masih dalam proses pemeriksaan.

Informasi dihimpun menyebutkan, korban dirudapaksa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya dalam waktu yang berbeda.

Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak sekolah dasar.

 

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru