Potretsumut.com, Medan – MRP seorang oknum guru di salah satu sekolah kejuruan negri di Medan diamankan subdit Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Sumatera Utara karena diduga melakuan rudapaksa terhadap ponakkannya hingga hamil.
Ironisnya lagi, aksi bejat tersebut juga dilakukan putranya SNHD yang saat ini masih buron.
Informasi yang didapat, aksi bejat tersebut pertama kali terbongkar saat AAZ yang merupakan siswi SMP salah satu di kota Medan saat korban yang menjadi peserta paduan suara mengikuti gladi bersih upara persiapan 17 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, salah seorang guru curiga dengan bentuk tubuh korban yang membesar, dan tidak seperti teman seumurannya.
Guru tersebut pun melaporkan hal tersebut kepada guru lainnya, prihal tersebut.
Lalu keduanya pun memanggil korban AAZ dan menanyakan prihal (bentuk tubuh korban) tersebut kepada korban.
Namun korban yang merupakan anak yatim tersebut, saat itu tidak sempat mengalak mengatakan, adanya perubahan bentuk tubuhnya. Ia hanya mengatakan, perubahan tersebut karena dia baru saja selesai makan.
Guru tersebut pun mendesak, korban untuk jujur. Setelah didesak, korban pun akhirnya mengatakan, bahwasannya ia (korban) sudah tidak mesntruasi sejak lima bulan lalu.
Mendengar pengakuan korban, para guru pun membeli alat uji kehamilan dan hasilnya pun positif.
Tak sampai disitu, korban pun dibawa oleh gurunya ke rumah sakit untuk melakukan USG. Barulah saat itu, diketahui bahwasnnya korban sudah mengandung lima bulan
Setelah didesak oleh gurunya, korban pun mengaku menjadi korban rudupaksa oleh pamannya MRD dan sepupunya SNHD
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya saat ini masih dalam pengejaran.
“Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Namun, Sumaryono belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali melakukan rudapaksa itu dilakukan, karena masih dalam proses pemeriksaan.
Informasi dihimpun menyebutkan, korban dirudapaksa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya dalam waktu yang berbeda.
Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak sekolah dasar.