Tragis! Cekcok Penutupan Jalan Berujung Kematian di Samosir

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah korban tewas akibat pembacokan di perkebunan kopi di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, dievakuasi anggota Polres Samosir dibantu warga sekitar, Sabtu (21/1). (Foto ANT/Eben Ezer Pakpahan)

Jenazah korban tewas akibat pembacokan di perkebunan kopi di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, dievakuasi anggota Polres Samosir dibantu warga sekitar, Sabtu (21/1). (Foto ANT/Eben Ezer Pakpahan)

Potretsumut.com – Sakit hati dan cekcok sederhana berubah menjadi tragedi maut di Desa Hutarihit.

Seorang warga Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menjadi korban pembacokan akibat pertikaian terkait penutupan akses jalan menuju kebun.

Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tersangka yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, melalui Kasatreskrim AKP Natar Sibarani, didampingi Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu (21/1) pagi di perkebunan kopi milik korban, Sahala Mardongan Siringo-ringo (49).

Tersangka dalam kasus ini adalah Martua Manullang (56).

Menurut AKP Natar Sibarani, awalnya, tersangka MM pergi ke ladangnya. Namun, di tengah jalan, terdapat pohon kopi yang ditanam oleh korban, MS, yang menutupi akses jalan tunggal menuju ladang MM.
Konflik pun muncul, dan keduanya terlibat dalam pertarungan dengan parang panjang berukuran 45 cm.

Pertarungan ini mengakibatkan kematian, seperti yang dijelaskan oleh Natar, yang berasal dari pengakuan tersangka yang merasa sakit hati terhadap korban yang telah lama dipendamnya.

“Setiap kali MM melintas di lahan milik korban selama dua bulan terakhir, korban sering menutup jalan masuk ke ladang MM. Tersangka merasa sakit hati dan selalu terlibat dalam perdebatan setiap kali bertemu dengan korban,” tambah Natar.

Korban, yang menderita luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, ditemukan tidak bernyawa di lokasi kejadian.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Di tempat kejadian, kita menemukan korban dalam posisi telungkup, sudah meninggal dunia. Korban mengalami tiga luka bacok, satu di kepala dan dua di perut. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya bersama barang bukti yang relevan,” ujar AKP Natar Sibarani.

BACA JUGA  Surat Sandera Israel di Gaza, Terimakasih dan Merasa Berutang Budi kepada Hamas

Tersangka MM, yang kini ditahan di Polres Samosir, sedang menjalani pemeriksaan dan berpotensi dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 338, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sumber: antara

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru