Inul Protes Kenaikan Pajak 40-75%, Bisnis Hiburan Terancam, Ini Respon Sandiaga Uno

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya punya beberapa outlet, tetapi pegawai saya sangat banyak. Jika saya harus menyelesaikan semuanya karena pajak terlalu tinggi, saya tidak akan mampu membayar gaji pegawai. Semua karyawan saya akan kehilangan pekerjaan,” ucapnya.

Terakhir, Inul meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak karaoke tersebut.

“Pajak sebesar 25 persen saja sudah membuat banyak keluhan. Hari ini, Sabtu, sepi. Berbeda dengan diskotek kelas atas, mereka memiliki pendapatan besar. Tetapi ini adalah karaoke keluarga, bersih,” klaim Inul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama setelah serangkaian posting Inul, Menparekraf Sandiaga Uno memberikan respons terhadap kritik pedangdut tersebut.

Sandi menyatakan bahwa pemerintah siap mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan.

Ia memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan mematikan industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang baru pulih dari dampak pandemi Covid-19.

“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini,” ungkap Sandiaga Uno melalui akun Instagram-nya.

Dalam keterangan tertulis yang disertakan dalam unggahannya, Sandi mengklaim bahwa pemerintah tidak akan mematikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama karena sektor ini membuka lebih dari 40 juta lapangan kerja.

Ia menegaskan bahwa semua kebijakan, termasuk pajak, akan disesuaikan agar sektor ini tetap kuat dan mampu menciptakan lebih banyak peluang usaha serta lapangan kerja.

Kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan pelaku usaha UMKM di Indonesia.

BACA JUGA  Nama-nama Tim Hukum Nasional Amin resmi Dideklarasikan dan Siap Kawal Pilpres

Sumber: Cnn Indonesia

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB