Inul Protes Kenaikan Pajak 40-75%, Bisnis Hiburan Terancam, Ini Respon Sandiaga Uno

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya punya beberapa outlet, tetapi pegawai saya sangat banyak. Jika saya harus menyelesaikan semuanya karena pajak terlalu tinggi, saya tidak akan mampu membayar gaji pegawai. Semua karyawan saya akan kehilangan pekerjaan,” ucapnya.

Terakhir, Inul meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak karaoke tersebut.

“Pajak sebesar 25 persen saja sudah membuat banyak keluhan. Hari ini, Sabtu, sepi. Berbeda dengan diskotek kelas atas, mereka memiliki pendapatan besar. Tetapi ini adalah karaoke keluarga, bersih,” klaim Inul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama setelah serangkaian posting Inul, Menparekraf Sandiaga Uno memberikan respons terhadap kritik pedangdut tersebut.

Sandi menyatakan bahwa pemerintah siap mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan.

Ia memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan mematikan industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang baru pulih dari dampak pandemi Covid-19.

“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini,” ungkap Sandiaga Uno melalui akun Instagram-nya.

Dalam keterangan tertulis yang disertakan dalam unggahannya, Sandi mengklaim bahwa pemerintah tidak akan mematikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama karena sektor ini membuka lebih dari 40 juta lapangan kerja.

Ia menegaskan bahwa semua kebijakan, termasuk pajak, akan disesuaikan agar sektor ini tetap kuat dan mampu menciptakan lebih banyak peluang usaha serta lapangan kerja.

Kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan pelaku usaha UMKM di Indonesia.

BACA JUGA  Korban Meninggal Banjir Bandang Agam Bertambah jadi 27 Orang

Sumber: Cnn Indonesia

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:45 WIB

Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Berita Terbaru

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Ferry Walintukan

Sumut Update

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:33 WIB