Potretsumut.com – Besar honor satpam di Sumatera terungkap! Jangan lewatkan daftar lengkapnya untuk mengetahui perbedaan besar gaji di setiap provinsi.
Kabar gembira untuk petugas satpam di Instansi pemerintahan di Sumatera Utara. Pasalnya, besar honor satpam di instansi pemerintahan saat ini telah ditetapkan oleh mentri keungan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.
Penetapan honor ini mencakup satpam, petugas kebersihan, pramubakti, dan pengemudi untuk tahun 2024 dalam Peraturan Menteri Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besarannya bervariasi di setiap provinsi Sumatera, dengan honor satpam tertinggi di Provinsi Bangka Belitung, sementara Provinsi Bengkulu memiliki honor satpam terendah.
Berdasarkan PMK nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, berikut daftar honor satpam pada instansi pemerintah di wilayah Sumatera:
1. Honor satpam di Provinsi Aceh: Rp4.020.000
2. Honor satpam di Provinsi Sumatera Utara: Rp3.247.000
3. Honor satpam di Provinsi Riau: Rp3.741.000
4. Honor satpam di Provinsi Kepulauan Riau: Rp3.984.000
5. Honor satpam di Provinsi Jambi: Rp3.389.000
6. Honor satpam di Provinsi Sumatera Barat: Rp3.211.000
7. Honor satpam di Provinsi Sumatera Selatan: Rp3.931.000
8. Honor satpam di Provinsi Lampung: Rp3.039.000
9. Honor satpam di Provinsi Bengkulu: Rp2.849.000
10. Honor satpam di Provinsi Bangka Belitung: Rp4.200.000
Besar honor satpam dihitung per orang per bulan, dan satpam pada instansi pemerintah menerima honor sesuai kebijakan yang disahkan oleh Sri Mulyani.
Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat terkait dengan besaran honor satpam di wilayah Sumatera pada tahun 2024. ***
Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023