Prabowo ‘Berapi-api’! Pasca Debat Ketiga, Detail LHKPN Terbaru dan Pertanyaan ‘Goblok atau Pintar?’

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHKPN Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto

LHKPN Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto

Potretsumut.com – Serangan tajam calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto! Terungkap total kekayaan

Setelah debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (7/1/2024), Prabowo meledak dalam tanggapan terhadap pernyataan Anies Baswedan mengenai kepemilikan lahan seluas 340 hektare.

Prabowo, yang jelas kesal dengan situasi tersebut, bahkan mengajukan pertanyaan kontroversial tentang kecerdasan Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pintar atau goblok sih?” ujar Prabowo dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di Gor Remaja, Provinsi Riau pada Selasa (9/1/2024).

Muncul pertanyaan seputar seberapa besar harta tanah dan bangunan yang dimiliki Prabowo Subianto, serta total kekayaannya secara keseluruhan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Selasa (9/1/2024), Prabowo memiliki kekayaan senilai Rp2,04 triliun tanpa utang.

Detail harta tersebut mencakup tanah dan bangunan dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan bangunan seluas 818 m2/580 m2 di Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 32,67 miliar
2. Tanah seluas 48.970 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 9,79 miliar
3. Tanah seluas 8.905 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 5,47 miliar
4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2175 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 158,49 miliar
5. Tanah dan bangunan seluas 760 m2/760 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 5 miliar
6. Tanah dan bangunan seluas 2.100 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 45 miliar
7. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1800 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 15 miliar
8. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/61 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 400 juta
9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/800 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 3 miliar
10. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 500 juta

BACA JUGA  Dinas Koperasi UKM Sumut Dukung Program Makan Siang Gratis di Sekolah

Dengan tanah seluas 81.670 meter persegi atau 8,17 hektare, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16,42 miliar, surat berharga Rp 1,7 triliun, serta kas dan setara kas Rp 47,81 miliar, sesuai LHKPN yang dilaporkan.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru