Begini Cara Mudah Cek Bantuan Bansos BNPT Desember 2023

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Dalam Anggaran 2023, Kemensos memiliki anggaran sebesar Rp78 triliun. Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyampaikan bahwa mayoritas dari anggaran ini diperuntukkan bagi distribusi bantuan sosial kepada penerima yang berhak.

Penghujung tahun 2023, pemerintah fokus menyalurkan program Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai bagian dari inisiatif bantuan sosial kepada masyarakat.

Dengan alokasi dana sebesar Rp200 ribu setiap bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan akan menerima total Rp400 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap KPM dijadwalkan menerima dana bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan, dengan jumlah akumulatif mencapai Rp400 ribu selama dua bulan terakhir tahun ini, yaitu November hingga Desember 2023.

Proses penyaluran dana BPNT dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah, bank Himbara, atau melalui kantor pos yang telah ditunjuk sebagai saluran distribusi resmi.

Tindakan ini memastikan bahwa penyaluran bantuan dapat dijangkau oleh para penerima manfaat di berbagai wilayah.

Panduan untuk memeriksa status sebagai penerima bantuan sosial BPNT juga telah disediakan oleh pemerintah. Langkah-langkah tersebut dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat seluler, memastikan keterjangkauan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

1. Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi detail alamat yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama lengkap Anda.

3. Lengkapi verifikasi keamanan dengan memasukkan captcha yang ditampilkan.

4. Klik pada ‘Cari Data’ untuk mendapatkan konfirmasi status penerimaan bansos Anda.

Setelah prosedur cek online, status penerimaan akan ditampilkan, dengan indikator sebagai berikut:

– Status ‘Ya’ menandakan konfirmasi Anda sebagai penerima BPNT.

– Status ‘Pengurus’ atau ‘Anggota Keluarga’ mengidentifikasi posisi Anda dalam daftar KPM.

BACA JUGA  10.992 orang lolos seleksi tahap pertama calon petugas haji

– Notasi ‘Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia’ menunjukkan bahwa proses pencairan sedang berlangsung.

– Indikator waktu ‘November-Desember 2023’ menginformasikan periode pencairan yang berlaku.

Pastikan Anda mengikuti semua langkah yang telah disediakan di portal tersebut guna memastikan Anda mendapatkan informasi terkini dan dapat memanfaatkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan optimal.

Berita Terkait

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya
Legislator Sosialisasikan Empat Pilar MPR dan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan
Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’
Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan
Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan
Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
Harli Siregar, Putra Simalungun yang jadi Kajati Sumut
Perang Melawan Malaria Dimulai di Tanjung Beringin

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:10 WIB

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 14:42 WIB

Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’

Senin, 7 Juli 2025 - 13:49 WIB

Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan

Senin, 7 Juli 2025 - 11:59 WIB

Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:51 WIB

Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Berita Terbaru

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Rabu, 9 Jul 2025 - 08:23 WIB

Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)

Hukum dan Kriminal

Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:44 WIB