Pemilu 2024: Jangan Ketinggalan! Begini Cara Efektif Mengajukan Pindah TPS

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Pemilu 2024 semakin dekat! Jangan lewatkan info terbaru tentang cara pindah tempat pemungutan suara (TPS) dengan efektif. Kami punya panduan yang bisa diikuti oleh siapa pun!

Namun untuk mengajukan pemindahan TPS tersebut, mempunyai beberapa persyaratan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan pemilih yang tidak berada di alamat yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memilih di TPS tujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun untuk mengajukan pemindahan TPS, sebelumnya warga melakukan proses permohonan atau permintaan pindah milih.

Permintaan pindah memilih, dapat diurus di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan dan saluran cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online.

“Bisa juga di dalam saluran cek DPT Online di kpu.go.id yang siapkan fitur untuk mengurus pindah milih tersebut,” ucap Hasyim kepada wartawan di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat

BACA JUGA  Tren Perceraian karena Judi Online Meningkat, OJK Tutup 5.000 Rekening Terkait Situs Judi Online

Untuk batas proses pindah wilayah sambung Hasyim, masih bisa dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum pemungutan suara dilangsungkan.

“Batas untuk mengurus pindah milih, kalau di UU Pemilu kan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.

Namun, ketentuan tersebut pernah didiskusikan di MK, yang kemudian MK memutuskan bahwa proses pindah wilayah itu masih bisa dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Adapun dalam UU Pemilu diterangkannya, jika seseorang pindah memilih lintas dapil maka orang tersebut tak berhak atau kehilangan haknya dalam memilih wakilnya di dapil di mana dia terdaftar di DPT.

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB