8 Pengungsi Rohingya Bayar Rp300 Ribu Cetak KTP Medan, Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat pemalsuan KTP pengungsi Rohingya

Walikota Medan Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat pemalsuan KTP pengungsi Rohingya

Potretsumut.com – Delapan pengungsi Rohingya diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Belu dari kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Minggu, (10/12/2023).

Saat ditangkap, para pengungsi ini kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang mereka buat di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Mereka mengklaim sebagai penduduk asli NTT dengan menggunakan nama-nama seperti Ibrahim Bau, Awang Prawiro, Nasir, Sobrianto, Alberto, Antonius, Gipson, dan Alberto dalam KTP palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungsi Rohingya dari Bangladesh ini ditemukan dengan KTP Medan yang diduga palsu.

Mereka mengakui telah membayar sejumlah uang sebesar Rp 300 ribu per orang untuk mendapatkan dokumen KTP palsu tersebut di Medan.

BACA JUGA  Tatap Muka Dengan 300 Masyarakat Bakti Karya Dr Donal Optimis Menang Pilkada Binjai 2024

Dengan menggunakan dokumen palsu yang diduga dicetak di Medan, mereka berhasil memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, memberikan tanggapan terhadap masalah ini.

Dia mengungkapkan bahwa telah mengingatkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, serta lurah untuk tidak terlibat dalam praktik pengurusan KTP yang tidak sah.

Bobby menjelaskan bahwa sudah ada beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP yang telah ditemukan di Kota Medan.

Dia menegaskan bahwa siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemalsuan data akan ditindak dengan tegas.

Dia juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah terjadi kasus pemalsuan data KTP untuk keperluan seperti pengobatan dan bekerja di luar negeri.

BACA JUGA  Diterpa isu Skandal Pencucian Uang, Ini sumber Kekayan Raffi Ahmad

Bobby menegaskan bahwa meskipun banyak penduduk non-Sumatera Utara yang tinggal di Kota Medan, proses pemulangan warga asing bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Medan.

Dia berkomunikasi dengan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) terkait hal ini, namun menemui kesulitan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan mereka.

Bobby mengakui kesulitan dalam menemukan kantor UNHCR di Kota Medan, serta menggambarkan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemko Medan dan UNHCR sangat diperlukan agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Kota Medan.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru