8 Pengungsi Rohingya Bayar Rp300 Ribu Cetak KTP Medan, Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat pemalsuan KTP pengungsi Rohingya

Walikota Medan Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat pemalsuan KTP pengungsi Rohingya

Potretsumut.com – Delapan pengungsi Rohingya diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Belu dari kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Minggu, (10/12/2023).

Saat ditangkap, para pengungsi ini kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang mereka buat di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Mereka mengklaim sebagai penduduk asli NTT dengan menggunakan nama-nama seperti Ibrahim Bau, Awang Prawiro, Nasir, Sobrianto, Alberto, Antonius, Gipson, dan Alberto dalam KTP palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungsi Rohingya dari Bangladesh ini ditemukan dengan KTP Medan yang diduga palsu.

Mereka mengakui telah membayar sejumlah uang sebesar Rp 300 ribu per orang untuk mendapatkan dokumen KTP palsu tersebut di Medan.

BACA JUGA  10 Hasil Survei Terbaru Capres: Anies, Prabowo, Ganjar terus bersaing

Dengan menggunakan dokumen palsu yang diduga dicetak di Medan, mereka berhasil memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, memberikan tanggapan terhadap masalah ini.

Dia mengungkapkan bahwa telah mengingatkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, serta lurah untuk tidak terlibat dalam praktik pengurusan KTP yang tidak sah.

Bobby menjelaskan bahwa sudah ada beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP yang telah ditemukan di Kota Medan.

Dia menegaskan bahwa siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemalsuan data akan ditindak dengan tegas.

Dia juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah terjadi kasus pemalsuan data KTP untuk keperluan seperti pengobatan dan bekerja di luar negeri.

BACA JUGA  Amir Hamzah dan Armada Band Goyang Binjai

Bobby menegaskan bahwa meskipun banyak penduduk non-Sumatera Utara yang tinggal di Kota Medan, proses pemulangan warga asing bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Medan.

Dia berkomunikasi dengan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) terkait hal ini, namun menemui kesulitan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan mereka.

Bobby mengakui kesulitan dalam menemukan kantor UNHCR di Kota Medan, serta menggambarkan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemko Medan dan UNHCR sangat diperlukan agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Kota Medan.

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB