8 Pengungsi Rohingya Bayar Rp300 Ribu Cetak KTP Medan, Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat pemalsuan KTP pengungsi Rohingya

Walikota Medan Bobby Nasution Pastikan Hukum ASN yang Terlibat pemalsuan KTP pengungsi Rohingya

Potretsumut.com – Delapan pengungsi Rohingya diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Belu dari kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Minggu, (10/12/2023).

Saat ditangkap, para pengungsi ini kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang mereka buat di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Mereka mengklaim sebagai penduduk asli NTT dengan menggunakan nama-nama seperti Ibrahim Bau, Awang Prawiro, Nasir, Sobrianto, Alberto, Antonius, Gipson, dan Alberto dalam KTP palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungsi Rohingya dari Bangladesh ini ditemukan dengan KTP Medan yang diduga palsu.

Mereka mengakui telah membayar sejumlah uang sebesar Rp 300 ribu per orang untuk mendapatkan dokumen KTP palsu tersebut di Medan.

Dengan menggunakan dokumen palsu yang diduga dicetak di Medan, mereka berhasil memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, memberikan tanggapan terhadap masalah ini.

Dia mengungkapkan bahwa telah mengingatkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, serta lurah untuk tidak terlibat dalam praktik pengurusan KTP yang tidak sah.

Bobby menjelaskan bahwa sudah ada beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP yang telah ditemukan di Kota Medan.

Dia menegaskan bahwa siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemalsuan data akan ditindak dengan tegas.

Dia juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah terjadi kasus pemalsuan data KTP untuk keperluan seperti pengobatan dan bekerja di luar negeri.

Bobby menegaskan bahwa meskipun banyak penduduk non-Sumatera Utara yang tinggal di Kota Medan, proses pemulangan warga asing bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Medan.

Dia berkomunikasi dengan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) terkait hal ini, namun menemui kesulitan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan mereka.

Bobby mengakui kesulitan dalam menemukan kantor UNHCR di Kota Medan, serta menggambarkan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemko Medan dan UNHCR sangat diperlukan agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Kota Medan.

Berita Terkait

Update Arus Mudik Sumatera Utara 2025: Situasi Lalu Lintas Terkini di Jalur Padat
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas
Mudik Gratis Lebaran 2025 Bersama Pemprov Sumut: Kuota 10 Ribu Pemudik dengan Tiga Moda Transportasi
Tiket Kereta Api Lebaran Laris! KAI Sumut Catat Penjualan 101 Ribu Tiket Hingga Maret 2025
Pemprov Sumut Gelar Rampcheck: 322 Kendaraan Tak Laik Jalan, 19 Sopir Positif Narkoba!
LPPM Unimed Dorong Dosen Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian DPPM Diktisaintek 2025
Unimed Sediakan 5.862 Kursi Jalur SNBT, Pendaftarannya ditutup 27 Maret 2025
Kepala BKKBN Sumut Hadiri Kegiatan Berbagi Tali Asih Bulan Suci Ramadhan di Kantor Camat Medan Johor

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:29 WIB

Update Arus Mudik Sumatera Utara 2025: Situasi Lalu Lintas Terkini di Jalur Padat

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:43 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2025 Bersama Pemprov Sumut: Kuota 10 Ribu Pemudik dengan Tiga Moda Transportasi

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:07 WIB

Tiket Kereta Api Lebaran Laris! KAI Sumut Catat Penjualan 101 Ribu Tiket Hingga Maret 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:41 WIB

Pemprov Sumut Gelar Rampcheck: 322 Kendaraan Tak Laik Jalan, 19 Sopir Positif Narkoba!

Berita Terbaru