Polisi Tangkap Komika Aulia Rakhman yang Diduga Hina Nabi Muhammad

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman

Aulia Rakhman

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menegaskan bahwa materi yang disampaikan oleh Aulia masuk kategori menghina agama.

Prof Mukri dari MUI menyatakan bahwa pernyataan Aulia yang menyiratkan bahwa banyak orang dengan nama Muhammad dipenjara merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap nama dari nabi umat Islam.

BACA JUGA  Belajar dari Kasus Jagakarsa, 10 Langkah Pencegahan Agar anak tak Menjadi Korban Pertengkaran Orangtua

“Sepintas saya sudah milhat videonya itu memang sudah masuk klaster menghina agama, nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam,” kata Prof Mukri, Sabtu (9/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Panca Darmansyah Rekam Aksi Bunuh 4 Anaknya dam KDRT istri Pakai Hanphone

MUI meminta kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aulia agar masyarakat tidak bertindak sendiri dan agar agama tidak dijadikan bahan olok-olokan.

BACA JUGA  Ini Jejak Kekejaman Alung, Rekayasan Kematian Kekasihnya Fitria Wulandari di Bogor

Prof Mukri berharap agar kepolisian bertindak tegas terhadap perilaku Aulia agar tidak menjadi contoh bagi orang lain untuk menjadikan agama sebagai bahan lelucon atau hinaan.

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB