KPU Revisi Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024 , Ini jadwal Terbarunya

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal terbaru Debat Capres-Cawapres 2024

Jadwal terbaru Debat Capres-Cawapres 2024

Potretsumut.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merevisi jadwal debat capres-cawapres 2024. Dalam revisi terbaru terdapat perbahan jadwal debat keempat.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz.

Ia mengklarifikasi, jadwal capres-cawapres keempat yang semula diagendakan berlangsung tanggal 14 Desember 2023, direvisi ke hari Minggu tanggal 21 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta,” kata August Mellaz.

BACA JUGA : Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Netizen Julid Gibran Rakabuming

Berikut ini jadwal debat capres-cawapres yang resmi oleh digelar KPU, selengkapnya:

– Debat pertama tanggal 12 Desember 2023;

– Debat kedua tanggal 22 Desember 2023;

– Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024;

– Debat keempat tanggal 21 Januari 2024;

– Debat kelima tanggal 4 Februari 2024.

Selain mengabarkan revisi jadwal debat, August Mellaz juga menyampaikan bahwa debat akan digelar 5 kali dan semuanya berlangsung di Jakarta.

Berbeda dari rencana yang sempat disampaikan KPU sebelumnya, bahwa debat capres akan digelar di beberapa daerah yang mewakili bagian barat, tengah dan timur Indonesia.

“Demikian informasi dan sekaligus mengklarifikasi sejumlah berita yang beredar,” tutupnya.

Tema yang akan didebatkan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

KPU menyebut tema ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun tema spesifik setiap debat Pasangan Calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Masih bisa diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.

BACA JUGA  Diberhentikan PDI Perjuangan, Bobby Ucapkan Terimakasih

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB