Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Tersangka Pemerasan SYL

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka

Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka

Potretsumut.com, Jakarta – Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023).

“Ditemukan hasil yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Sjafri Simanjuntak, Rabu malam.

Sebelum menetapkan Firli sebagai tersangka, Ade menyebut, penyidik telah menggelar perkara sejak pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” terangnya

Firli dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, penyidik juga sudah menggeledah rumah Firli dan menyita sejumlah bukti antara lain Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periode 2019-2022 milik Firli.

Dalam kasus ini, penyidik juga sudah memeriksa 91 saksi dan meminta keterangan 7 ahli.

Berita Terkait

Yonkav 6 Adakan Joyride Bersama Warga  Asam Kumbang
Aceh Sepakat Sumut Dapat Bantuan Ambulance dari PT Growth Steel Group
Hari Kesadaran Nasional: Pj Gubernur Sumut Ajak ASN Tingkatkan Kolaborasi untuk Pembangunan
Pergerakan Penumpang dan Kendaraan Angkutan Jalan Menurun, Kecelakaan Masih Tinggi
Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan
Puncak Mudik Natal 2024: Sumut Catat Lonjakan Mobilitas pada 21-22 Desember
Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan
15.000 Jemaat Meriahkan Natal Oikumene Sumut 2024: Naslindo Sirait Tegaskan Oikumene Rumah Bersama 

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:42 WIB

Yonkav 6 Adakan Joyride Bersama Warga  Asam Kumbang

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:31 WIB

Aceh Sepakat Sumut Dapat Bantuan Ambulance dari PT Growth Steel Group

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:14 WIB

Pergerakan Penumpang dan Kendaraan Angkutan Jalan Menurun, Kecelakaan Masih Tinggi

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:40 WIB

Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:48 WIB

Puncak Mudik Natal 2024: Sumut Catat Lonjakan Mobilitas pada 21-22 Desember

Berita Terbaru

Sejumlah warga saat berkesempatan menaiki alutsista yang dimiliki Yonkav 6/Naga Karimata dalam rangka kegiatan Joyride, Senin (20/1/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

Yonkav 6 Adakan Joyride Bersama Warga  Asam Kumbang

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:42 WIB

Pengurus DPP Aceh Sepakat Sumut saat menerima bantuan ambulance dari owner GSG, Fajar Suhendra di restoran Pondok Indah Jalan S Parman, Medan, Senin (20/1/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

Aceh Sepakat Sumut Dapat Bantuan Ambulance dari PT Growth Steel Group

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:31 WIB