Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Isu Politik Diseret ke Persoalan Hukum: Tak Heran Hukum Jadi Alat Pukul

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Direktur Penegakan Hukum serta Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyinggung kekinian isu ranah kebijakan pemerintah justru diseret menjadi proses hukum yang tersebut berujung pada aduan ke polisi.

Hal itu disampaikan Ifdhal setelah Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, dipolisikan atas kasus ujaran kebencian lalu penyebaran berita bohong terkait tudingan institusi Polri tiada netral dalam pilpres 2024.

“Belakangan ini terlihat sekali bagaimana isu yang tersebut sebenarnya di area ranah politik, diseret menjadi hukum dengan berbagai dalih pengaduan,” kata Ifdhal dalam Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kasus pelaporan Aiman ke polisi, Ifdhal menyebut hukum malah dijadikan alat kemudian senjata untuk memukul lawan politik.

“Sehingga bukan heran muncul isu hukum dijadikan alat pemukul bagi perbedaan pendapat,” tuturnya.

Untuk itu, kata dia, sangat penting mengingatkan tentang netralitas aparat penegak hukum dalam periode kontestasi urusan politik saat ini.

“Aparat penegak hukum terutama polisi harus mampu menjaga kemudian memgelola secara kecerdasan, kebebasan warga menyampaikan pendapat, kritik serta bahkan cemoohan sekalipun. Memelihara serta menjaga ketertiban harus pula dilihat sebagai menjaga kepentingan warga atau the guardian of the civil verus. Jadi jangan cepat kriminalisasi,” ujarnya.

“Dalam konteks inilah, kami ingin ingatkan agar kepolisian tiada terseret dalam kontestasi kebijakan pemerintah yang dimaksud sedang berlangsung saat ini,” sambungnya.

Aiman Dipolisikan

Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga pemilihan umum juga Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks kemudian ujaran kebencian.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah dilakukan diterima juga teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan juga Transaksi Elektronik atau ITE kemudian atau Pasal 14 serta atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BACA JUGA  Pencuri Motor di Siang Bolong Terekam Beraksi di Medan Johor 

Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks serta ujaran kebencian yang dilaporkan ini berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang dimaksud diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan calon presiden (capres) serta calon perwakilan presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tak berbasis data yang mana konkret serta valid. Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda akibat kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian serta dugaan hoaks,” kata Fikri pada Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Menurut Fikri, pernyataan Aiman yang disebut telah terjadi merugikan pihak kepolisian serta masyarakat. Selain dinilainya juga dapat menimbulkan kegaduhan.

“Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks lalu penyebaran kebencian,” katanya.

Untuk memperkuat laporannya, Fikri mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya dalam bentuk video berisi pernyataan Aiman terkait materi yang dipersoalkannya.

Sumber: suara

Berita Terkait

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB
Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:27 WIB

TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:53 WIB

TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terbaru

Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Sumut, Dr Fatmawati, ST, M Eng, turun langsung ke Kota Sibolga untuk menyerahkan bantuan sekaligus melakukan pembinaan terhadap Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Selasa (3/2/2026) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

Kamis, 5 Feb 2026 - 10:27 WIB

Upaya penguatan pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kabupaten Tapanuli Tengah terus didorong melalui pembinaan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr Fatmawati, ST, M Eng. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Kamis, 5 Feb 2026 - 09:53 WIB