Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Isu Politik Diseret ke Persoalan Hukum: Tak Heran Hukum Jadi Alat Pukul

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Direktur Penegakan Hukum serta Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyinggung kekinian isu ranah kebijakan pemerintah justru diseret menjadi proses hukum yang tersebut berujung pada aduan ke polisi.

Hal itu disampaikan Ifdhal setelah Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, dipolisikan atas kasus ujaran kebencian lalu penyebaran berita bohong terkait tudingan institusi Polri tiada netral dalam pilpres 2024.

“Belakangan ini terlihat sekali bagaimana isu yang tersebut sebenarnya di area ranah politik, diseret menjadi hukum dengan berbagai dalih pengaduan,” kata Ifdhal dalam Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kasus pelaporan Aiman ke polisi, Ifdhal menyebut hukum malah dijadikan alat kemudian senjata untuk memukul lawan politik.

“Sehingga bukan heran muncul isu hukum dijadikan alat pemukul bagi perbedaan pendapat,” tuturnya.

Untuk itu, kata dia, sangat penting mengingatkan tentang netralitas aparat penegak hukum dalam periode kontestasi urusan politik saat ini.

“Aparat penegak hukum terutama polisi harus mampu menjaga kemudian memgelola secara kecerdasan, kebebasan warga menyampaikan pendapat, kritik serta bahkan cemoohan sekalipun. Memelihara serta menjaga ketertiban harus pula dilihat sebagai menjaga kepentingan warga atau the guardian of the civil verus. Jadi jangan cepat kriminalisasi,” ujarnya.

“Dalam konteks inilah, kami ingin ingatkan agar kepolisian tiada terseret dalam kontestasi kebijakan pemerintah yang dimaksud sedang berlangsung saat ini,” sambungnya.

Aiman Dipolisikan

Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga pemilihan umum juga Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks kemudian ujaran kebencian.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah dilakukan diterima juga teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan juga Transaksi Elektronik atau ITE kemudian atau Pasal 14 serta atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks serta ujaran kebencian yang dilaporkan ini berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang dimaksud diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan calon presiden (capres) serta calon perwakilan presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tak berbasis data yang mana konkret serta valid. Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda akibat kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian serta dugaan hoaks,” kata Fikri pada Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Menurut Fikri, pernyataan Aiman yang disebut telah terjadi merugikan pihak kepolisian serta masyarakat. Selain dinilainya juga dapat menimbulkan kegaduhan.

“Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks lalu penyebaran kebencian,” katanya.

Untuk memperkuat laporannya, Fikri mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya dalam bentuk video berisi pernyataan Aiman terkait materi yang dipersoalkannya.

Sumber: suara

Berita Terkait

Korban Hilang Longsor Sibolangit Akhirnya Ditemukan di Namorambe 
Muhammad Yusron Harapkan Media Sebarkan Tugas LPS Jamin Simpanan Nasabah
Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Sibolangit 
Sosialisasi Empat Pilar MPR di Dairi, Bane Raja Manalu Ajak Warga Rawat Keberagaman
Petugas Berhasil Mengevakuasi 9 Korban Longsor di Karo
Jalur Berastagi-Medan Lumpuh Akibat Longsor di Tahura
Pendukung Dua Kubu Panas Andri Alfisah Semakin Optimis Usai Debat kedua
Matangkan Akreditasi Internasional, Unimed Kolaborasi dengan Arizona State University di USA

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:24 WIB

Korban Hilang Longsor Sibolangit Akhirnya Ditemukan di Namorambe 

Kamis, 28 November 2024 - 23:09 WIB

Muhammad Yusron Harapkan Media Sebarkan Tugas LPS Jamin Simpanan Nasabah

Senin, 25 November 2024 - 19:19 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR di Dairi, Bane Raja Manalu Ajak Warga Rawat Keberagaman

Senin, 25 November 2024 - 17:26 WIB

Petugas Berhasil Mengevakuasi 9 Korban Longsor di Karo

Minggu, 24 November 2024 - 08:45 WIB

Jalur Berastagi-Medan Lumpuh Akibat Longsor di Tahura

Berita Terbaru

Personel polisi saat melakukan pengamanan proses pembersihan material longsor di Sibolangit. (Foto: Dokumentasi Polda Sumut)

Sumut Update

Korban Hilang Longsor Sibolangit Akhirnya Ditemukan di Namorambe 

Sabtu, 30 Nov 2024 - 20:24 WIB

Calon Wali Kota Medan Nomor Urut 01, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) meninjau kondisi warga terdampak banjir di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Kamis (28/11/2024).

Medan Untuk Semua

Tinjau Banjir Kota Medan, Rico Waas Akan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 28 Nov 2024 - 22:16 WIB

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) - H. Zakiyuddin Harahap lebih unggul hampir 50 persen dari Paslon Ridha Dharmajaya - Abdul Rani dan Hidayatullah - Yasir Ridho Lubis. (Foto: Diva Suwanda)

Pilkada Serentak 2024

Calon Walikota Medan Rico-Zaki Unggul 50 Persen

Rabu, 27 Nov 2024 - 22:42 WIB