AH yang Terjaring OTT Polda Sumut Baru Dua Bulan dilantik Sebagai Komisioner Bawaslu

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Kota Medan

Kantor Bawaslu Kota Medan

Potretsumut.com, MEDAN – AH yang terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata baru dilantik kurang lebih dua bulan sebagai Komisioner Bawaslu Medan.

Seperti diketahui, lima komisioner Bawaslu Kota Medan baru dilantik pada 20 Agustus 2023 di Jakarta.

Untuk diketahui, anggota Bawaslu Medan periode 2023-2028 terdapat sebanyak 5 orang. Mereka baru menjabat sejak Agustus 2023 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI. Menurut Pengumuman tersebut bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.

“Pengumuman calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028,” demikian tertulis di pengumuman tersebut.

Kelima anggota Bawaslu tersebut, Azlansyah Hsb, David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit
dan Imeldaria Butar Butar

Sebelumnya, Polda Sumut melakukan OTT terhadap oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11/2023)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam OTT tersebut, turut diamankan dua orang lainnya

Dalam oprasi yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.

Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.

Hadi mengatakan, ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.

Ia menjeskan penangkapan tersebut atas adanya laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” pungkasnya. (cw2)

BACA JUGA  Firasat Buruk Devnisa Putri Sebelum 4 Anaknya Meninggal, Minta Polisi Cek ke Rumah Namun Terlambat

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru