Potretsumut.com, MEDAN – Tiga orang sindikat peredaran narkoba antar negara diamankan tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan.
Ketiga pelaku, yakni MT, HS dan SA berhasil diamankan dari lokasi yang berbeda.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan jaringan narkoba antar negara yang dilakukan oleh Polres Asahan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadi mengatakan, awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Malaysia menggunakan jalur ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pafa Kamis (19/10/2023) lalu.
Dari pendalaman tersebut, petugas berhasil menangkap MT berikut barang bukti 2 Kg sabu yang dibawanya dari Negeri Jiran tersebut.
“MT ini PMI yang berangkatnya secara legal, namun pulang ke Indonesia dengan cara ilegal, karena dia membawa narkotika,” katanya, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi, tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.
Di mana, penyidik berhasil menangkap dua pelaku lainnya yaitu HS dan SA di kawasan Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
(cw2/St)