Bahlil: Masyarakat berhak jadi pemimpin sebelum usia 40 tahun

Minggu, 29 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Bahlil Lahadalia menilai warga kelompok muda miliki hak untuk dipilih menjadi pemimpin sebelum berusia 40 tahun.

“Teman-teman muda jangan biarkan ruang untuk usia 40 tahun ke bawah, dimonopoli oleh orang-orang atau generasi seperti saya, yang tersebut mana sudah pada atas 40 tahun,” kata Bahlil saat hadir dalam deklarasi dukungan relawan Penerus Negeri untuk Prabowo-Gibran pada Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, beberapa pemimpin juga pengambil kebijakan pada Indonesia yang dimaksud digunakan berusia kurang dari 40 tahun, salah satunya Sutan Sjahrir. Sutan Sjahrir diketahui lahir pada 5 Maret 1909 kemudian menjadi Perdana Menteri Indonesia pada 14 November 1945 atau saat ia berusia 36 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berpikir tentang asas demokrasi, tapi dalam saat yang mana lain juga kita melakukan penutupan ruang-ruang demokrasi untuk anak-anak muda mengambil bagian dalam kepemimpinan nasional,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Ketua TKN KIM Rosan Roeslani mengatakan calon pasangan calon presiden lalu juga perwakilan presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mampu menyerap aspirasi dari berbagai kalangan usia.

“Semua aspirasinya sanggup cuma terserap, sebab kalau anak muda ngomong sebanding anak muda, itu pasti lebih tinggi banyak nyambung,” kata Rosan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bacapres Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo, sebagai bacawapres pada Minggu (22/10) lalu. Saat diumumkan sebagai cawapres, Gibran yang dimaksud dimaksud diketahui lahir pada 1 Oktober 1987, berusia 36 tahun.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden serta duta presiden diusulkan oleh partai kebijakan pemerintah atau gabungan partai kebijakan pemerintah peserta pemilihan umum yang dimaksud memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari pendapat sah secara nasional pada pilpres anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di dalam area parlemen sehingga pasangan calon presiden juga duta presiden pada Pilpres 2024 harus mempunyai dukungan minimal 115 kursi dalam area DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilihan umum 2019 dengan total perolehan pernyataan sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber Antaranews

Berita Terkait

Pergerakan Penumpang dan Kendaraan Angkutan Jalan Menurun, Kecelakaan Masih Tinggi
Puncak Mudik Natal 2024: Sumut Catat Lonjakan Mobilitas pada 21-22 Desember
15.000 Jemaat Meriahkan Natal Oikumene Sumut 2024: Naslindo Sirait Tegaskan Oikumene Rumah Bersama 
Besok Pemprov Sumut Berangkatkan 1.200 Peserta Mudik Gratis Nataru 2024
Pj Gubsu Ingatkan Waspadai Potensi Ancaman Keamanan dan Ketersidiaan Angkutan Jelang Nataru
Kunjungan Kerja di Sumut, Menimipas Agus Andrianto Mengingatkan Tugas Jajarannya Berat
Program Orangtua Asuh Peduli Stunting Targetkan 51 Ribu Keluarga di 2025
Polda Sumut Siap Gelar Operasi Lilin Toba 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:14 WIB

Pergerakan Penumpang dan Kendaraan Angkutan Jalan Menurun, Kecelakaan Masih Tinggi

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:48 WIB

Puncak Mudik Natal 2024: Sumut Catat Lonjakan Mobilitas pada 21-22 Desember

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:11 WIB

15.000 Jemaat Meriahkan Natal Oikumene Sumut 2024: Naslindo Sirait Tegaskan Oikumene Rumah Bersama 

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:45 WIB

Besok Pemprov Sumut Berangkatkan 1.200 Peserta Mudik Gratis Nataru 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:42 WIB

Pj Gubsu Ingatkan Waspadai Potensi Ancaman Keamanan dan Ketersidiaan Angkutan Jelang Nataru

Berita Terbaru

Walikota Medan terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) bersama anggota DPRD Provinsi Sumut, Defri Noval Pasaribu kembali menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi anggota DPR RI, Prananda Surya Paloh (PSP) kepada pelajar di Kota Medan. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

Rico Waas Salurkan PIP Aspirasi PSP di SMAN 13 Medan

Rabu, 8 Jan 2025 - 06:57 WIB