Polda Sumut Amankan 50 Kg Sabu Dari Tamu Hotel

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Amankan 50 Kg Sabu Dari Tamu Hotel (foto: istimewa)

Polda Sumut Amankan 50 Kg Sabu Dari Tamu Hotel (foto: istimewa)

Potretsumut.com – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan tiga buah karung berisi 50 kg sabu dari seorang Tamu Hotel berinisial HS (36) warga Aceh HS di Jalan Gatot Subroto, Medan pada Rabu (15/3/2023) pagi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dikembangkan agar dapat mengungkap jaringan dari pelaku.

“Masih terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya dan siapa-siapa saja yang terlibat,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi menjelaskan, tersangka HS ditangkap bersama satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut dari Aceh ke Medan. Dia menyebutkan, penangkapan ini bermula dari laporan yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.

“Sehingga personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pria yang menjadi target operasi berada di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal,” jelasnya.

Usai diamankan, dari pelaku ditemukan sama barang bukti 50 kg sabu. Saat ini, tambah Hadi, pelaku sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Nanti kasusnya segera kita rilis,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut warga, pelaku ditangkap saat sedang duduk di sebuah warung dan terlihat seperti sedang menunggu sesuatu. Sebelum ditangkap, pelaku juga diketahui sudah menginap di hotel kawasan tersebut selama dua hari.

“Pas ditangkap bapak itu lagi ngopi di sini. Orang Polda yang nangkap, mobilnya digeledah ada tiga goni (sabu),” kata pemilik warung.(cw-1)

BACA JUGA  12 Pendaki dilaporkan Masih Hilang, Tim Sar Gabungan Fokus Lakukan Pencarian

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru