Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba, Walikota Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba, Walikota Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat (foto: istimewa)

Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba, Walikota Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat (foto: istimewa)

Potretsumut.com – Sebanyak 550 orang tersangka kasus kejahatan jalanan dan narkoba diringkus oleh polisi sepanjang bulan Januari hingga Maret 2023.

Dari jumlah itu, 367 tersangka diantarnya tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 tersangka kasus narkoba. Selain itu polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam, 69 kg sabu dan 30 kg ganja.

“Para tersangka dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek selama tiga bulan ini 274 kasus curas, curat dan curanmor, tersangka 367 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan menangkap 183 tersangka selama tiga bulan terakhir. Dengan barang bukti 69 kg sabu dan 30 kg ganja.

“Sabu ini akan diedarkan di Riau, ada dua orang kita amankan, masih kita kembangkan,” ujarnya.

Valentino menjelaskan dari jumlah tersebut, kasus Curat dan Curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi.

“Curat dan curanmor ini kami evaluasi, ini kita tindaklanjuti, begitu juga dengan premanisme,” ucapnya.

Dia menerangkan untuk kasus premanisme, pihaknya berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi adanya pemerasan di pasar dan terminal.

“Kami juga telah membentuk Tim Tawon, untuk mengantisipasi tawuran, geng motor saat malam hari hingga subuh,” pungkasnya.

Sementara, Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan angka kejahatan di Medan masih tinggi. Mirisnya, lagi angka kejahatan didominasi oleh usia produktif.

“Saya ingin menyampaikan memang banyak dari para pelaku 3C, usianya, usia 21 sampai 30. Ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Bobby menyampaikan Pemko Medan berupaya untuk membuat berbagai kegiatan positif untuk remaja. Ia juga membeberkan masalah ekonomi menjadi penyebab maraknya kriminalitas.

BACA JUGA  Silaturahim Bersama Ulama di Batubara, Brigjen Rony Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pilkada Damai

“Kalau kejahatan tinggi investor kabur, menutup peluang masuk ke dunia kerja yang lebih baik. Kalau belum dapat pekerjaan kami bina, bisa kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Medan,” jelasnya. (cw-1)

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB