Bertambah! 63 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J, 35 Diduga Langgar Etik

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih mengusut polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kini, total ada 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dan 63 yang sudah diperiksa

“Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti yang dilansir dari detik, Senin (15/8/2022).

Dedi ditanya awak media terkait benar tidaknya jumlah polisi melanggar etik di kasus Brigadir J kini berjumlah 35.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara tercatat ada 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena diduga terbukti melanggar kode etik terkait kasus ini.

“Enam puluh tiga yang sudah diperiksa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dedi Prasetyo mengatakan Itsus masih mengusut pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Dedi menyebut ada 31 orang yang sudah terbukti melanggar etik.

“Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP,” kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8).

Terbaru, Polri telah menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Sebab, tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.

4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga. (dtc)

Berita Terkait

100 Hari Kerja Kapolda Sumut, Trend Angka Kejahatan Turun
Elektabilitas Paslon Nomor 3 Donal- Andri Teratas Pilkada Binjai 2024
Poldasu Rekayasa Lalulintas di Pantai Sinalsal saat ajang Aquabike Berlangsung
Cagubsu Bobby Nasution Cabut Laporan Soal Mobil Dilempar Usai Debat
Batalyon Kavaleri 6/NK Diramaikan Warga Pengurus Akta Kelahiran
Lapak Judi Ketangkasan Belawan Digerebek Polda Sumut
Kuliah Umum di Mikroskil, Rico Waas Berharap Mahasiswa Bisa Ciptakan Solusi Digital 
Silaturahim Bersama Ulama di Batubara, Brigjen Rony Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pilkada Damai

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:51 WIB

100 Hari Kerja Kapolda Sumut, Trend Angka Kejahatan Turun

Selasa, 12 November 2024 - 20:12 WIB

Elektabilitas Paslon Nomor 3 Donal- Andri Teratas Pilkada Binjai 2024

Selasa, 12 November 2024 - 15:27 WIB

Poldasu Rekayasa Lalulintas di Pantai Sinalsal saat ajang Aquabike Berlangsung

Jumat, 8 November 2024 - 20:10 WIB

Cagubsu Bobby Nasution Cabut Laporan Soal Mobil Dilempar Usai Debat

Selasa, 5 November 2024 - 19:54 WIB

Batalyon Kavaleri 6/NK Diramaikan Warga Pengurus Akta Kelahiran

Berita Terbaru

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memimpil apel di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Berita

100 Hari Kerja Kapolda Sumut, Trend Angka Kejahatan Turun

Rabu, 13 Nov 2024 - 18:51 WIB