Warga Kecewa Tambang Galian C Ilegal Marak Di Kecamatan Wampu

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas  Galian C Ilegal di  di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu

Aktivitas Galian C Ilegal di di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu

Potretsumut.comGalian C ilegal di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat hingga kini masih tetap eksis. Hal itu membuat warga heran. Pasalnya, sudah sekian lama beroperasi, tapi aktivitas pengerukan tanah urug di sana terkesan tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan, dump truk colt diesel terlihat hilir mudik di sekitar lokasi penambangan. Diperkirakan, ratusan truk material tanah urug bebas keluar dari sana. Dampak terhadap kerusakan lingkungan pun tak terelakkan lagi.

BACA JUGA  Kapolres dan Walikota Binjai dituntut Berani Ambil Tindakkan Tegas Maraknya Galian C

“Kami menduga, galian C yang ada di sini tidak berizin alias ilegal. Masyarakat di sini juga merasa sangat terganggu. Karena sangat berdampak kepada masyarakat sekitar,” ucap MB warga kecamatan wampu yang tak ingin jati dirinya disebut,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat galian C itu, MB, badan jalan di Kecamatan Wampu banyak yang rusak. Hal itu sangat mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas di sana. Selain berdampak pada infrastruktur, dampak lingkungan juga sudah dirasakan masyarakat.

Sepengetahuan warga di sana, aparat penegak hukum belum pernah memberi tindakan tegas. Padahal, aktivitas pengerukan material tanah urug di sana sudah berlangsung cukup lama.

BACA JUGA  Bertambah! 63 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J, 35 Diduga Langgar Etik

“Ada apa dengan Polres Langkat terkait maraknya galian C ilegal di Kecamatan Wampu, yang kami menduga tidak ada izinnya. Kenapa ini dibiarkan saja dalam waktu yang cukup lama,” lanjut Nuh.

Warga berharap, agar aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dapat segera menindak tegas mafia – mafia galian C ilegal. Kendaraan yang over tonase juga harus ditertibkan.

Bila mana melanggar peraturan perundang – undangan, sudah semestinya diberikan sanksi tegas. Bukan malah dibiarkan terus menerus melakukan perusakan lingkungan.

Untuk itu masyarakat Kecamatan Wampu meminta kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein agar supaya menangkap pelaku tambang ilegal serta menutupnya. (zie)

Berita Terkait

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024
Konsolidasi Relawan Tegak Lurus Satu Komando Kemenangan Donal-Andri
Sat Reskrim Polres Binjai Periksa Dua Saksi Kasus Pelemparan Rumah Anggota Ormas
Viral! Video Penyiksaan yang dialami Pria yang diduga Warga Binjai di Kamboja. Apa yang Harus Kamu Tahu?
Rumah Anggota Ormas di Binjai Kena Lempar Dan Teror OTK
Prabowo akan Bertemu Megawati
Politik Binjai Memanas: Pasangan Donal-Andri Mendapat Dukungan Kuat dari Gerindra dan NasDem
Golkar Binjai Gelar Haflah Qur’an dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:03 WIB

Konsolidasi Relawan Tegak Lurus Satu Komando Kemenangan Donal-Andri

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Sat Reskrim Polres Binjai Periksa Dua Saksi Kasus Pelemparan Rumah Anggota Ormas

Senin, 30 September 2024 - 22:19 WIB

Viral! Video Penyiksaan yang dialami Pria yang diduga Warga Binjai di Kamboja. Apa yang Harus Kamu Tahu?

Sabtu, 28 September 2024 - 14:59 WIB

Rumah Anggota Ormas di Binjai Kena Lempar Dan Teror OTK

Berita Terbaru

Berita

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 22:11 WIB