Warga Kecewa Tambang Galian C Ilegal Marak Di Kecamatan Wampu

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas  Galian C Ilegal di  di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu

Aktivitas Galian C Ilegal di di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu

Potretsumut.com – Galian C ilegal di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat hingga kini masih tetap eksis. Hal itu membuat warga heran. Pasalnya, sudah sekian lama beroperasi, tapi aktivitas pengerukan tanah urug di sana terkesan tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan, dump truk colt diesel terlihat hilir mudik di sekitar lokasi penambangan. Diperkirakan, ratusan truk material tanah urug bebas keluar dari sana. Dampak terhadap kerusakan lingkungan pun tak terelakkan lagi.

BACA JUGA  Kapolres dan Walikota Binjai dituntut Berani Ambil Tindakkan Tegas Maraknya Galian C

“Kami menduga, galian C yang ada di sini tidak berizin alias ilegal. Masyarakat di sini juga merasa sangat terganggu. Karena sangat berdampak kepada masyarakat sekitar,” ucap MB warga kecamatan wampu yang tak ingin jati dirinya disebut,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat galian C itu, MB, badan jalan di Kecamatan Wampu banyak yang rusak. Hal itu sangat mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas di sana. Selain berdampak pada infrastruktur, dampak lingkungan juga sudah dirasakan masyarakat.

Sepengetahuan warga di sana, aparat penegak hukum belum pernah memberi tindakan tegas. Padahal, aktivitas pengerukan material tanah urug di sana sudah berlangsung cukup lama.

BACA JUGA  Polda Sumut Perketat Keamanan Hotel Selama Event Aquabike Jetski Danau Toba World Championship 2023

“Ada apa dengan Polres Langkat terkait maraknya galian C ilegal di Kecamatan Wampu, yang kami menduga tidak ada izinnya. Kenapa ini dibiarkan saja dalam waktu yang cukup lama,” lanjut Nuh.

Warga berharap, agar aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dapat segera menindak tegas mafia – mafia galian C ilegal. Kendaraan yang over tonase juga harus ditertibkan.

Bila mana melanggar peraturan perundang – undangan, sudah semestinya diberikan sanksi tegas. Bukan malah dibiarkan terus menerus melakukan perusakan lingkungan.

Untuk itu masyarakat Kecamatan Wampu meminta kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein agar supaya menangkap pelaku tambang ilegal serta menutupnya. (zie)

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru