Potretsumut.com – Viral di media sosial, Khariq Anhar seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) dilaporkan ke Polda Riau. Insiden ini bermula dari sebuah video yang diunggah Khariq yang menyoroti biaya kuliah mahal di universitas tersebut.
Tindakan Rektor Unri, Prof Sri Indarti, yang melaporkan Khariq telah memicu diskusi luas mengenai kebebasan berpendapat di kampus.
Seperti yang diposting akun instagram @undercover.id Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri, mencuatkan keberatannya terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) melalui sebuah video yang kini viral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Video tersebut mengungkapkan bagaimana kebijakan-kebijakan ini memberatkan mahasiswa. Dalam video itu, Khariq turut mengajak rektor dan mahasiswa untuk berdialog terbuka, namun tidak ada respons dari pihak rektorat.
Dilaporkan langsung oleh Rektor Unri, Prof Sri Indarti, pada 15 Maret 2024, kasus ini telah menarik perhatian publik.
Kompol Fajri, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut dibuat atas nama Prof Indarti, menimbulkan banyak pertanyaan tentang peran lembaga pendidikan dalam menangani kritik.
Kejadian ini tidak hanya menyita perhatian warga kampus tapi juga warganet.
Aksi yang dilakukan Khariq pada 4 Maret 2024, di mana ia meletakkan almamater di depan logo Unri sebagai bentuk satir, telah memicu diskusi lebih lanjut mengenai isu kenaikan biaya pendidikan.
Reaksi dari warganet mayoritas mengecam tindakan rektor yang dianggap mengintimidasi kebebasan akademik.
“Kereeeennnn ibu ngasih contoh kalo posisi berkuasa itu bisa nyentil orang lemah pake jari kelingking jari kaki ya bu,” komentar @the.lucky***
“Mantap Buk. Hebat buk. Ketidak mampuan ber argumen dan berdiskusi, membuat ibu langung make jasa Polisi. Keren. Lepaskan semua gelar akademik itu,” komentar @ahmad_***.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






