Pemain Judi Online, Siap-siap Rekeningnya akan diblokir Bank

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Bagi kamu pemain judi online, siap-siap rekening bank kamu akan diblokir pihak bank.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta pihak bank memblokir ribuan rekening yang terhubung dengan judi online.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

OJK saat ini sebutnya, telah menginstruksikan kepada bank-bank untuk menghentikan aktivitas rekening yang terdeteksi melakukan penyetoran uang dari kegiatan perjudian daring.

BACA JUGA  Turut Promosikan Judi Online, Stremer Gim Jadi Salah satu Penyebab Anak-anak SD Kecanduan Judi Online

Ia juga mengatakan, pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, pihaknya telah meminta bank-bank untuk memblokir ribuan rekening yang terhubung dengan perjudian daring.

OJK juga menekankan pentingnya agar bank-bank lebih waspada terhadap transaksi yang terkait dengan perjudian daring.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami telah memerintahkan penutupan lebih dari 4.000 rekening terkait perjudian daring. Kami juga telah menginstruksikan bank untuk mengembangkan sistem yang mampu mengidentifikasi perilaku perjudian daring secara lebih awal dan menutupnya secara otomatis,” ujar Dian Ediana Rae seperti yang dilansir dari detik finance.

BACA JUGA  Anak SD Pun Kini Kecanduan Judi Online dari Konten yang didapatkan di Medsos

Menurutnya, bank-bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil serta perilaku nasabah dalam penggunaan rekening.

Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau tidak wajar, bank harus melaporkannya ke PPATK dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan rekening nasabah tersebut dalam kegiatan kriminal perbankan.

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB