Dapat Somasi dari Timses Caleg karena Melepes Stiker Caleg di Rumahnya, Netizen Pasang Badan buat Agus Gemoy

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Agus Harianto atau yang dikenal Agus Gemoy, warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendadak viral di media sosial karena mendapat somasi dari salah satu calon anggota legislatif (Caleg).

Dalam video di Instagram yang beredar, ia menunjukan surat somasi yang dilayangkan kepada dirinya beserta permintaan maaf karena perbuatannya melepas stiker caleg yang ditempel tanpa izin di jendela rumahnya sendiri.

Hal tersebut merupakan buntut video protes yang sengaja diunggah lantaran Agus dan keluarganya merasa tidak dimintai izin sebelum stiker tersebut ditempel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk para timses-timses caleg, jangan sembarangan nempel-nempel stiker di rumah orang tanpa izin. Iyo lek wonge seneng (Iya kalau orangnya suka). Soal pilihan itu di hati, bukan di stiker,” kata Agus sambil menggosok lem stiker menggunakan logam.

BACA JUGA  Lima "Tuhan" Terdaftar Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Usai videonya melepas stiker caleg viral, Agus justru mendapatkan surat somasi yang diduga dikirimkan oleh tim sukses yang menempelkan stiker tersebut di rumahnya.

Dalam surat tersebut, Agus menjelaskan bahwa dirinya diberi waktu 3 hari untuk men-takedown videonya melepas stiker serta melakukan klarifikasi secara terbuka.

Jika tidak, Agus akan diseret ke jalur hukum.

Dengan menghela nafas panjang, Agus kemudian meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatannya tersebut.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru