KPU Revisi Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024 , Ini jadwal Terbarunya

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal terbaru Debat Capres-Cawapres 2024

Jadwal terbaru Debat Capres-Cawapres 2024

Potretsumut.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merevisi jadwal debat capres-cawapres 2024. Dalam revisi terbaru terdapat perbahan jadwal debat keempat.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz.

Ia mengklarifikasi, jadwal capres-cawapres keempat yang semula diagendakan berlangsung tanggal 14 Desember 2023, direvisi ke hari Minggu tanggal 21 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta,” kata August Mellaz.

BACA JUGA : Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Netizen Julid Gibran Rakabuming

Berikut ini jadwal debat capres-cawapres yang resmi oleh digelar KPU, selengkapnya:

– Debat pertama tanggal 12 Desember 2023;

– Debat kedua tanggal 22 Desember 2023;

– Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024;

– Debat keempat tanggal 21 Januari 2024;

– Debat kelima tanggal 4 Februari 2024.

Selain mengabarkan revisi jadwal debat, August Mellaz juga menyampaikan bahwa debat akan digelar 5 kali dan semuanya berlangsung di Jakarta.

Berbeda dari rencana yang sempat disampaikan KPU sebelumnya, bahwa debat capres akan digelar di beberapa daerah yang mewakili bagian barat, tengah dan timur Indonesia.

“Demikian informasi dan sekaligus mengklarifikasi sejumlah berita yang beredar,” tutupnya.

Tema yang akan didebatkan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

KPU menyebut tema ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun tema spesifik setiap debat Pasangan Calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Masih bisa diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.

BACA JUGA  Satu Jembatan Rusak akibat Banjir Bandang di Bahorok Kabupaten Langkat

 

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru