Licin, Ini Cara Hendri Cahaya Putra DPO Pencabulan 30 Anak di Tapanuli Tengah Kabur dari Kejaran Polisi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan dan sodomi 30 anak dibawah umur

Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan dan sodomi 30 anak dibawah umur

Potretsumut.com – Hingga saat ini Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan dan sodomi 30 anak dibawah umur masih juga belum tertangkap.

Saat ini Polres Tapanuli Tengah pun memburu Hendri Cahaya Putra yang menjadi tersangka pencabulan dan sodomi terhadap 30 anak, bahkan polisi juga sudah menyebar atau rilis DPO

Aksi bejat yang dilakukan Hendri berlangsung selama dua tahun dan baru ketahun pada pertengahan November 2023 dan para korban tersebar di dua desa di Tapanuli tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan aksi bejatnya, Hendri mengiming-imingi para korbannya untuk bermain game handphone tersangka.

Saat korban sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.

Polisi pun masih kesulitan menangkap Hendri Cahaya Putra, sehingga menetapkan dia sebagai DPO.

Seakan licin, Hendri mematikan semua alat komunikasinya, untuk mengaburkan keberadaannya.

Selain itu, dua akun medsos yakni facebook dengan user Hendri Cahaya Putra dan instagaram @hendri.cahaya12 dua-duanya tidak ditemukan.

Sehingga jejak digital, pria berumur 26 tahun ini tidak ditemukan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tapteng telah menetapkan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka pencabulan dan sodomi anak di daerah Sorkam Barat, Kab Tapteng

Penetapan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka setelah salah satu orang tua korban yakni AM (Wanita, 38) Warga dusun III Pasar Sorkam melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (14/11/2023).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, menjelaskan bahwa kronologis bermula ketika salah satu korban (anak ibu AM) bercerita bahwa anaknya dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka.

BACA JUGA  Bane Raja Manalu Berikan Motivasi Kepada Atlet ASKI Sumatera Utara

Saat melakukan aksinya Hendri mengiming-imingi korban untuk bermain game handphone tersangka.

Saat korban sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.

Setelah adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, ibu korban AM (38) melaporkan kejadian tersebut keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak Kepolisian.

 

 

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB