Polres Tebing Tinggi Berhasil Menggagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Extasi

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.

Mereka berhasil menangkap seorang terduga kurir yang membawa sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba dalam skala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima informasi tersebut, pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan mendalam.

“Saat ini kami melakukan pendalaman dan lakukan penggeledahan,” jelasnya

Penangkapan Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengintai AR (34), yang diduga tengah membawa narkoba di kawasan Kecamatan Airbatu.

Petugas Sat Narkoba melihat sebuah mobil Daihatsu Xenia warna silver yang diparkir di sebuah rumah makan yang dikemudikan oleh tersangka.
Tanpa menunggu lama, polisi segera menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan.

Dari dalam mobil tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 10 Kg sabu-sabu dan 6 bungkus plastik transparan berisi ekstasi, dengan jumlah sekitar 30 ribu butir.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai AR, mengakui bahwa dia mendapat barang tersebut dari seseorang di Labuhanbatu Utara.

Ini merupakan pengalaman pertamanya dalam mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selama proses pemeriksaan, tersangka diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Adapun asal barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia.

Dari penangkapan yang dilakukan, Polres Tebing Tinggi diharapkan berhasil menyelamatkan sekitar ratusan ribu jiwa dari bahaya kejahatan narkoba. (wir)

BACA JUGA  Begini Cara Rafael Alun Kumpulkan Pundi Harta Pajak, Eselon III Punya Power Sangat Besar

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB