OTT Komisioner Bawaslu, Polda Sumut Tetapkan Dua orang Tersangka

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com, Medan – Polda Sumut tetapkan AH komisoner Bawaslu Kota Medan dan FWH rekannya sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif (Caleg).

“Yang sudah ditetapkan tersangka adalah AH dan FWH. Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan dan tentu proses selanjutnya adalah proses penyidikan oleh polda Sumut,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Hadi menjelaskan, dari pendalaman yang dilakukan oleh tim saber pungli terindikasi kuat bahwa adanya pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu sambungnya, proses penyidikan selanjutnya telah dilimpahkan ke Polda Sumut.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, AH ini memang dia meminta. Kemudian FWH ini sebagai penghubung atau perantara,” jelasnya.

Adapun besaran uang yang diminta, beber Hadi adalah sebesar Rp25 juta yang ditujukan untuk kelancaran proses administrasi yang dilakukan Bawaslu terhadap korban.

Sementara itu, disinggung soal status IG yang sebelumnya juga sempat diamankan saat OTT, Hadi mengatakan jika dia hanya mengantarkan FWH saja.

“Hasil pemeriksaan begitu, IG hanya mengantar saja, mengantar temannya FWH,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi mengakui, dalam kasus ini, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi. Selain barang bukti uang, Hadi menambahkan, dari lokasi OTT, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Terpisah, Direktur Hubungan Antar Lembaga Institut Kolektif Medan, Abdul Halim Wijaya Siregar penangkapan terhadap komisioner Bawaslu kota Medan menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu

Masih katanya, insiden OTT ini dikhawatirkan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, serta dapat menurunkan marwah Bawaslu sebagai salah satu instrumen penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA  Hadapi Tahun Baru PT KAI Drive I Sumut Siapkan 71 Kreta Api

“Insiden ini harus menjadi peringatan besar bagi penyelenggara pemilu agar lebih menjaga integritas dan moralnya karena ini menyangkut marwah lembaga sekaligus tegaknya demokrasi menjelang Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.

Halim juga berharap agar insiden ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif, dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan jujur, adil dan demokratis, tidak boleh tercederai oleh kecurangan dan upaya-upaya yang dapat menurunkan kualitas demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

“Harapannya masyarakat turut andil dalam tindak pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. Jangan sampai insiden ini terulang kembali. Bagi saya ini harusnya menjadi alarm besar bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” tutupnya

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru