Jual Nama Palestina, Dua WNA Minta Sumbangan Maksa Sampai Masuk Rumah Ditangkap Warga Cengkareng

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Dua warga negara asing (WNA) ditangkap oleh warga Cengkareng, Jakarta Barat, usai kedapatan memohonkan sumbangan fiktif mengatasnamakan untuk kemanusiaan di area Palestina.

Ketua RW 11, Kapuk, Cengkareng, Tri Mulyo, mengatakan dirinya mendapat laporan dari warga adanya dua orang WNA yang digunakan memohon sumbangan mengatasnamakan sumbangan untuk Palestina serta pembuatan kegiatan.

Setelah ditelusuri kata Tri, kedua WNA hal itu bukan berasal dari Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, kata Tri, warganya geram dengan tingkah WNA yang disebut lantran merek meminta-minta sumbangan dengan cara yang dimaksud tidaklah sopan, yakni hingga masuk ke dalam rumah warga.

“Kedua orang ini minta uang dengan dalih bantuan kemanusiaan juga kegiatan, tapi sampai masuk-masuk ke rumah warga,” kata Tri saat dikonfirmasi, Kamis (15/11/2023).

Saat diringkus warga, WNA yang telah lama mengantongi uang receh senilai Rp 2 jt lebih tinggi dari hasil meminta-minta ke warga kampung.

“Dia mengaku uang yang disebut uang hasil meminta-minta kepada warga. Mereka dalihnya untuk bantuan kemanusiaan Palestina dan juga acara tablig akbar,” ungkap Tri.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak kepolisian kata Tri, aksi WNA itu tak memenuhi unsur pidana juga tidak ada ada warga yang digunakan menciptakan laporan atas hal ini.

Atas hal tersebut, kedua WNA kemudian dilepaskan. Namun, uang hasil meminta-minta hal itu disita warga, serta disumbangkan untuk keperluan pembangunan masjid.

“Uangnya kami berikan ke masjid, kebetulan lagi ada perkembangan masjid, jadi untuk kebutuhan pengerjaan masjid,” tandas Tri.

Sumber: Suara

BACA JUGA  Tol Binjai-Pangkalan Brandan Menjadi Proyek Percontohan konstruksi hijau

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:45 WIB

Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Berita Terbaru

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Ferry Walintukan

Sumut Update

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:33 WIB