PDIP Medan Pecat Bobby Nasution Karena Dukung Prabowo – Gibran

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com, Medan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan merilis surat pemecatan terhadap salah satu kadernya yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam surat tersebut, Bobby dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai. Menantu Presiden Joko Widodo itu tak mematuhi arahan partai karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain.

“Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” demikian bunyi penggalan surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat pemecatan terhadap Bobby diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris, Roby Barus per 10 November lalu. Surat telah diterima oleh pihak Bobby pada Senin (13/11).

Dalam surat itu, Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai.

Bobby hingga saat ini juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.

“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan”.

Bobby sebelumnya memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11) lalu. Di organisasi itu dia menjabat sebagai ketua umum.

Bendahara DPC PDIP Medan Boydo Panjaitan telah memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri jika memang mengusung pasangan lain di Pilpres 2024.

“Tapi nampaknya Bobby Nasution tidak menghiraukan petunjuk dari DPP, kalau memang mendukung
Prabowo – Gibran harusnya terlebih dahulu menyampaikan pengunduran diri ke DPC PDIP. Tapi sampai sekarang kami belum ada menerima. Kan diberi waktu tiga hari untuk berpikir,” kata Boydo.

BACA JUGA  Bobby Nasution Ajak Masyarakat Datang ke Medan Zoo dari pada Posting-Posting

Sebelumnya Bobby melalui Barisan Pengusaha Pejuang memimpin deklarasi mendukung kepada pasangan Prabowo-Gibran di Jakarta. Bobby menjabat sebagai ketua umum dalam organisasi tersebut.

Diketahui, surat pemecatan terhadap Bobby tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

Surat tersebut diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
Ratusan Orang Demo Polda Sumut, Desak Kapolda Usut Dugaan Judi “Aseng Kayu” di Brahrang
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB