Pria Ini Tega Tikam dan Ancam Bunuh Istrinya

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pria bernama Husni Adi Syahputra warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, digelandang ke kantor polisi usai diamankan warga.

pria bernama Husni Adi Syahputra warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, digelandang ke kantor polisi usai diamankan warga.

Potretsumut.com, SIBOLGA – Husni Adi Syahputra warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan Penganiayaan.

Ia diamankan warga usai melakukan penganiayaan terhadap Desiwaty Pasaribu yang tak lain istrinya dengan menggunakan sebilah pisau hingga terluka.

Selain itu, Pelaku juga mengancam akan membunuh istrinya tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sibolga Iptu Donny P Simatupang kepada wartawan menjelaskan kejadian tersebut bermula pada, Minggu (24/10/2023) di Jalan Cendrawasih Gang Serumpun, Kelurahan Pancuran Bambu.

Saat itu korban Desiwaty Pasaribu dan temannya Dewi Susanti Manullang yang sedang dalam perjalanan pulang dari Pengadilan Agama tiba-tiba dikejar oleh pelaku dengan sepeda motor.

Merasa ketakutan, korban langsung mencari perlindungan ke rumah warga bernama Hikmah Suryawati Panggabean.

Saat itu pelaku sempat mengancam dan mengacungkan pisau kepada korban sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

“Namun ketika itu aksi pelaku bisa dihentikan oleh saksi Hikmah Suryawati Panggabean yang meminta terlapor pergi,” ungkapnya.

Akan tetapi, sambung Donny, aksi pelaku terbayar tidak berhenti sampai di situ. Pada Minggu (29/10/2023) korban yang sedang bekerja mengupas asam di Jalan Cendrawasih Gang Serumpun kembali didatangi pelaku dengan membawa pisau.

Kala itu, pelaku yang datang tiba-tiba langsung menarik baju korban dan kembali mengancam akan membunuhnya.

Tak sampai di situ, dia pun langsung menikamkan pisau ke tangan kiri korban, hingga sang istri mengalami luka serius dan harus mendapatkan 4 jahitan.

Melihat kejadian tersebut, warga pun langsung datang melerai dan mengamankan warga. Kemudian oleh warga hal ini pun dilaporkan ke Polres Sibolga.

“Kita yang mendapatkan laporan langsung turun ke lokasi untuk menangkap pelaku,” terangnya.

Donny menyebutkan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sebilah pisau belati yang digunakan pelaku, pakaian berlumuran darah, foto copy kartu keluarga, dan foto copy buku nikah antara pelaku dan korban.

BACA JUGA  Viral Nenek 70 Tahun Ikhlas Bersihkan Masjid Tanpa dibayar

Sementara terhadap pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” pungkasnya.

Sumber Sumutterkini.com

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru