Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba, Walikota Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba, Walikota Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat (foto: istimewa)

Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba, Walikota Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat (foto: istimewa)

Potretsumut.com – Sebanyak 550 orang tersangka kasus kejahatan jalanan dan narkoba diringkus oleh polisi sepanjang bulan Januari hingga Maret 2023.

Dari jumlah itu, 367 tersangka diantarnya tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 tersangka kasus narkoba. Selain itu polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam, 69 kg sabu dan 30 kg ganja.

“Para tersangka dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek selama tiga bulan ini 274 kasus curas, curat dan curanmor, tersangka 367 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan menangkap 183 tersangka selama tiga bulan terakhir. Dengan barang bukti 69 kg sabu dan 30 kg ganja.

“Sabu ini akan diedarkan di Riau, ada dua orang kita amankan, masih kita kembangkan,” ujarnya.

Valentino menjelaskan dari jumlah tersebut, kasus Curat dan Curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi.

“Curat dan curanmor ini kami evaluasi, ini kita tindaklanjuti, begitu juga dengan premanisme,” ucapnya.

Dia menerangkan untuk kasus premanisme, pihaknya berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi adanya pemerasan di pasar dan terminal.

“Kami juga telah membentuk Tim Tawon, untuk mengantisipasi tawuran, geng motor saat malam hari hingga subuh,” pungkasnya.

Sementara, Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan angka kejahatan di Medan masih tinggi. Mirisnya, lagi angka kejahatan didominasi oleh usia produktif.

“Saya ingin menyampaikan memang banyak dari para pelaku 3C, usianya, usia 21 sampai 30. Ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Bobby menyampaikan Pemko Medan berupaya untuk membuat berbagai kegiatan positif untuk remaja. Ia juga membeberkan masalah ekonomi menjadi penyebab maraknya kriminalitas.

BACA JUGA  Buron Selama 3 Bulan, Mantan Rekotor UINSU Prof Dr Saidurrahman Ditangkap Kejari Medan

“Kalau kejahatan tinggi investor kabur, menutup peluang masuk ke dunia kerja yang lebih baik. Kalau belum dapat pekerjaan kami bina, bisa kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Medan,” jelasnya. (cw-1)

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru