Medan, PotretSumut – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Kristen Protestan (UKM KP) Unimed menyepakati evaluasi dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan pada rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani pihak Dekanat FMIPA Unimed bersama pengurus UKM KP Unimed dan UKM KP FMIPA Unimed.
Pernyataan bersama ini merupakan bagian dari klarifikasi atas beredarnya video di media sosial yang menampilkan pelaksanaan ibadah umat Kristen dalam rangkaian PKKMB di lingkungan FMIPA Unimed pada 12 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses klarifikasi, pihak UKM KP menyampaikan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam koordinasi dan komunikasi antarpihak terkait pelaksanaan kegiatan ibadah. Persoalan tersebut kemudian diklarifikasi secara internal bersama pihak-pihak yang terlibat.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan kesepakatan bersama, tidak terdapat pelarangan maupun pembubaran secara paksa terhadap pelaksanaan ibadah sebagaimana narasi yang berkembang dalam sejumlah unggahan media sosial.
Karena itu, pihak FMIPA Unimed dan UKM KP meminta agar informasi mengenai peristiwa tersebut dipahami secara utuh berdasarkan konteks kejadian serta hasil klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
Kedua pihak sepakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi dalam setiap kegiatan mahasiswa, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan.
Evaluasi tersebut mencakup aspek komunikasi, koordinasi, dan tata kelola kegiatan agar seluruh aktivitas mahasiswa dapat berlangsung tertib, nyaman, saling menghormati, serta sesuai dengan ketentuan kehidupan kemahasiswaan di lingkungan Unimed.
Surat Pernyataan Bersama tersebut ditandatangani Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FMIPA Unimed, Dr. Pardomuan Sitompul, M.Si.; Ketua UKM Kristen Protestan Unimed, Josafat Franata L. Sormin; Koordinator UKM KP FMIPA Unimed, Debora C. Simanjuntak; serta perwakilan Departemen Kepemimpinan dan Intelektual UKM KP FMIPA Unimed, Ayu Samosir.
Penandatanganan tersebut turut diketahui Ketua PKKMB Unimed Tahun 2026, Irwansyah Siregar, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Humas Unimed, Dr. Isli Iriani Indiah Pane, M.Hum.
Melalui kesepakatan tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa di kemudian hari.
Selain itu, evaluasi diharapkan dapat semakin memperkuat suasana kehidupan kampus yang harmonis, inklusif, dan saling menghormati di tengah keberagaman sivitas akademika.
Unimed juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan proporsional. Potongan video maupun informasi yang beredar di media sosial, kata pihak terkait, perlu dilihat berdasarkan konteks yang utuh serta dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum disimpulkan atau disebarluaskan lebih lanjut.
Dengan adanya klarifikasi dan kesepakatan bersama tersebut, FMIPA Unimed dan UKM KP Unimed menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keharmonisan kehidupan akademik, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dalam setiap kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Negeri Medan. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda






