Deliserdang, PotretSumut – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media dan media sosial terkait adanya permintaan sekelompok warga Kecamatan Galang agar PT Timbang Deli Estate mengikuti langkah PT Lonsum untuk menyerahkan sebagian lahan untuk perluasan Kota Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumatera Utara, Adhe Novi Frandialdi, menyampaikan pandangan kritisnya.
Sebagai putra daerah Galang, Adhe mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dan objektif dalam melihat persoalan tersebut.
Ia meminta agar pengalaman sebelumnya dijadikan bahan evaluasi sebelum kembali mendorong pembebasan lahan dalam skala besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, yakni pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT Timbang Deli Estate untuk kawasan Galinda. Pada kenyataannya, peruntukan lahan tersebut tidak sepenuhnya tepat sasaran, bahkan terkesan dimanfaatkan sebagai ajang bisnis oleh segelintir pihak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya skala permintaan lahan yang disebut mencapai puluhan hektare.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dipandang sederhana karena berpotensi menimbulkan dampak sosial, termasuk berkurangnya tenaga kerja di sektor perkebunan.
“Jangan sampai kita mengabaikan dampak jangka panjang. Jika lahan perkebunan berkurang, maka potensi pengangguran bisa meningkat. Kondisi ini berisiko memicu persoalan sosial lain, termasuk meningkatnya angka kriminalitas,” tegasnya.
Menurutnya, pihak PT Lonsum banyak membantu warga di sana. “PT Timbang Deli juga banyak membantu warga Galang, dimana putera dan puteri galang banyak bekerja di perkebunan,” ungkapnya
Adhe menjelaskan, Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumatera Utara selama ini aktif menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sumut, termasuk memberikan pelatihan kemandirian bagi warga binaan.
Karena itu, pihaknya menilai stabilitas sosial masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap rencana pembangunan.
Ia menambahkan, pihaknya juga kerap berinteraksi langsung dengan warga binaan yang berasal dari Kecamatan Galang, sehingga memahami kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Adhe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyikapi wacana pembebasan lahan tersebut.
“Untuk saudara-saudara kita yang mendorong pembebasan lahan demi perluasan Kota Galang, kami memohon agar kiranya dapat mengkaji ulang secara mendalam segala dampak yang akan ditimbulkan. Pembangunan harus membawa manfaat luas, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda






