Medan, PotretSumut – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) untuk segera menuntaskan berbagai tahapan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si., M.Eng mengungkapkan bahwa progres penyusunan dan rencana aksi PJPK di Sumut masih belum tuntas sepenuhnya.
“Untuk pemerintah provinsi (Pemprov Sumut) masih mendingan karena sudah masuk tahap penyusunan rancangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota baru satu, yakni Pemko Padangsidimpuan,” kata Bonivasius saat Rapat Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Kantor Bappedalitbang Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (28/10).
Tahapan Penyusunan PJPK
Bonivasius menjelaskan, penyusunan dokumen PJPK memiliki sejumlah tahapan penting, mulai dari pembentukan tim pelaksana hingga rapat koordinasi teknis.
“Tahapan paling berat yakni memasukkan target-target PJPK dan rencana aksi. Bulan November menjadi waktu yang krusial, sehingga diharapkan sudah masuk tahapan penyusunan rencana aksi. Setelah itu, dapat dilanjutkan ke penyusunan dokumen atau rancangan draft PJPK hingga nantinya disahkan melalui peraturan kepala daerah,” jelasnya.
Pentingnya PJPK bagi Sumatera Utara
Menurut Bonivasius, dengan jumlah penduduk yang besar, Sumatera Utara menjadi wilayah strategis dalam pembangunan kependudukan nasional.
“Sumut merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia dan terbesar di luar Pulau Jawa. Karena itu, Sumut menjadi barometer keberhasilan pembangunan kependudukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 pemerintah akan memberikan insentif bagi daerah yang siap mengimplementasikan dokumen PJPK.
“Tahun 2026–2029 adalah masa implementasi dari dokumen PJPK yang telah disusun,” tambahnya.
Bonivasius juga menjelaskan, peluncuran program PJPK secara nasional telah dilakukan sejak Mei 2025, sebagai langkah strategis untuk mengendalikan dan meningkatkan kualitas penduduk Indonesia.
“Setiap daerah wajib menyusun peta jalan kependudukan dan rencana aksinya yang terdiri dari 30 indikator,” jelasnya.
Program PJPK, lanjut Bonivasius, bertujuan meningkatkan kualitas pengendalian penduduk, memperkuat ketahanan keluarga, serta memperbaiki persebaran penduduk di seluruh wilayah Indonesia.
Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
Bonivasius menekankan bahwa PJPK merupakan program strategis yang sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi melalui pengelolaan kependudukan yang lebih baik.
Dalam penempatan 30 indikator PJPK ke dalam dokumen perencanaan daerah, ia menjelaskan bahwa tidak semua indikator berada di bawah kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.
“Indikator yang tidak bisa dimasukkan dalam RPJPD bisa dimasukkan ke RPJMD, dan jika tidak memungkinkan, dapat langsung ditempatkan dalam dokumen SKPD atau Renja SKPD,” paparnya.
Tantangan Demografis di Sumut
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr. Fatmawati, ST., M.Eng, berharap hasil evaluasi PJPK dapat menjadi panduan dalam penyusunan kebijakan kependudukan di daerah.
“Saat ini belum semua dari 33 kabupaten/kota di Sumut mengisi 30 indikator PJPK. Indikator itu meliputi kualitas penduduk, pembangunan keluarga, persebaran, dan lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Sumut mencapai 15,7 juta jiwa dengan tingkat kepadatan 216 jiwa/km² dan luas wilayah 72.981 km².
Kondisi ini menunjukkan masih belum meratanya distribusi penduduk, di mana sebagian besar terkonsentrasi di wilayah perkotaan seperti Medan dan Binjai.
“Total fertility rate (angka kelahiran total) Sumut masih di angka 2,36. Padahal standar pertumbuhan penduduk seimbang adalah 2,1. Ini berarti Sumut masih perlu bekerja keras mencapai target tersebut,” pungkas Fatmawati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Bappedalitbang Sumut Siska, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPD KB), serta perwakilan Bappedalitbang dan DP3KB dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda







