Deliserdang, PotretSumut – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa mengikuti pelajaran di luar gedung, tepatnya di jalan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyegel bangunan tempat mereka belajar.
Penyegelan terjadi sehari sebelum tahun ajaran baru dimulai, tepatnya Minggu, 13 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imbasnya, Senin pagi (14/7/2025), para siswa duduk bersila di halaman sekolah, belajar di bawah terik matahari, disaksikan langsung orang tua dan masyarakat yang prihatin.
Ketua Pimpinan Wilayah Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, mengecam keras tindakan Pemkab Deliserdang.
Ia menyebut penyegelan ini sebagai bentuk kezaliman terhadap lembaga pendidikan dan generasi muda.
“Pemkab Deli Serdang sudah zalim! Mereka tidak menghormati kesepakatan yang telah dibangun. Ini bentuk arogansi kekuasaan terhadap lembaga keumatan,” tegas Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Konflik bermula dari klaim sepihak Pemkab Deliserdang yang menyatakan bangunan tersebut sebagai bagian dari aset daerah. Yakni bekas gedung SMP Negeri 2 Petumbukan.
Namun, Al-Washliyah menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah wakaf milik organisasi.
“Tanah ini milik Al-Washliyah. Statusnya wakaf dan kami siap pertahankan sampai titik darah penghabisan,” tegas Dedi, yang juga merupakan anggota DPD RI.
Berdalih Permendagri
Penyegelan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, dengan pengamanan dari Satpol PP, sejak Minggu malam.
Pihak Pemkab berdalih penyegelan mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyebut bangunan tersebut sebagai aset Pemkab.
Namun ironisnya, tak ada solusi ditawarkan untuk kelangsungan proses belajar-mengajar.
Akibatnya, siswa dan guru terkatung-katung, menjalani hari pertama sekolah di tengah ketidakpastian.
Warga sekitar menilai tindakan ini mencederai semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mereka berharap Pemkab Deli Serdang segera menghentikan konflik dan mengembalikan hak siswa untuk belajar dengan layak. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda






