LPSK Tindak Lanjuti Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Peyerangan di Deli Serdang

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif terkait pemenuhan hak saksi dan korban dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Jumat, 8 November 2024 kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif terkait pemenuhan hak saksi dan korban dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Jumat, 8 November 2024 kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif terkait pemenuhan hak saksi dan korban dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Jumat, 8 November 2024 kemarin.

Dalam kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan belasan warga mengalami luka-luka.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini meliputi penelaahan, pengumpulan data dan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh.

“Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara,” ujar Sri Suparyati kepada potretsumut.com, Rabu (4/12/2024).

Penelaahan LPSK mengungkap bahwa insiden bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil.

Serangan tersebut menyebabkan seorang petani, RAB (61), meninggal dan terdapat korban lainnya mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala dan tangan yang hampir putus.

Berdasar kesaksian warga juga menyebutkan adanya pembacokan, pemukulan dan perusakan rumah-rumah warga selama serangan berlangsung.

Polisi Militer Kodam (PomDam) I/Bukit Barisan mengkonfirmasi keterlibatan beberapa oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini,” kata Sri.

LPSK memastikan seluruh permohonan perlindungan yang diterima akan melalui proses penelaahan komprehensif sebelum diputuskan.

Perlindungan ini tidak hanya bertujuan melindungi saksi dan korban dari ancaman, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.

BACA JUGA  Aceh Sepakat Sumut Dapat Bantuan Ambulance dari PT Growth Steel Group

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban,” tegas Sri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas aparat negara dan penegakan hukum yang tegas. LPSK berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan insiden serupa tidak terjadi lagi. (DIV)

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru