Medan, PotretSumut – Terhitung 9 bulan pindah dari alamat sebelumnya di Jalan Puteri Hijau ke Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kantor Samsat Medan Utara kini tampil dengan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas lebih luas, nyaman dan akses yang lebih mudah.
Dengan kantor baru ini, Samsat Medan Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien dan nyaman bagi wajib pajak dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor seperti
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,
perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan, proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mutasi kendaraan masuk dan keluar serta pencetakan STNK hilang
Menurut Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji melalui Kasubdit Reg Ident AKBP Sah Udur, masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kendaraan sendiri tanpa menggunakan jasa calo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua layanan Samsat dapat dilakukan secara langsung dengan prosedur yang jelas dan transparan. Penggunaan calo tidak hanya merugikan wajib pajak secara finansial, tetapi juga dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi.
“Untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Medan Utara juga menyediakan layanan Samsat Luar dan Samsat Keliling di berbagai titik strategis yaitu, Samsat Corner di Plaza Medan Fair dan Sun Plaza, Samsat Drivethru Bank Sumut, Samsat Mall Pelayanan Publik dan sejumlah Samsat di gerai dan bus keliling lainnya,” ujar Sah Udur. (DIV)
Editor : Diva Suwanda