17 Polres Polda Sumut Raih Penghargaan Kualitas Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Polres se jajaran Polda Sumut yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI foto bersama dengan pejabat utama Polda Sumut di Hotel Santyka Diandra Premiere, Senin (16/12/2024). (Foto: Dokumentasi Polda Sumut)

Sejumlah Polres se jajaran Polda Sumut yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI foto bersama dengan pejabat utama Polda Sumut di Hotel Santyka Diandra Premiere, Senin (16/12/2024). (Foto: Dokumentasi Polda Sumut)

Medan, PotretSumut – Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Polres jajaran Polda Sumut atas penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Acara penyerahan penghargaan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan pada Senin pagi (16/12/2024) dan dihadiri oleh pimpinan Ombudsman RI, pejabat Polda Sumut, serta Kapolres jajaran Polda Sumut.

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, James M. Panggabean, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai indikator kinerja institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, SIK, MSi, CfrA, yang mewakili Kapolda Sumut, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan setiap lini pelayanan kepolisian memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian seluruh personel di jajaran Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Nanang.

Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, enam Polres di Polda Sumut berhasil meraih kategori A (kualitas tertinggi), 17 Polres masuk kategori B (kualitas tinggi), dan enam Polres lainnya menerima kategori C (kualitas sedang).

Penilaian ini dilakukan berdasarkan indikator kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk transparansi, kecepatan, dan profesionalisme dalam pelayanan.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada para Kapolres yang hadir. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Polres Tapanuli Utara menduduki peringkat tertinggi pada kategori B dengan nilai 87,89, diikuti oleh Polres Binjai di peringkat kedua dengan nilai 86,82, dan Polres Langkat di peringkat ketiga dengan nilai 86,65.

BACA JUGA  Angka Lakalantas Masih Tinggi, Operasi Patuh Toba 2025 Digelar

Selanjutnya, Polres Dairi dan Polresta Deli Serdang sama-sama memperoleh nilai 86,23, kemudian Polres Asahan berhasil mencatatkan nilai 83,91, disusul Polres Tanjung Balai dengan nilai 83,54, dan Polres Tebing Tinggi dengan nilai 83,18. Polres Mandailing Natal juga memperoleh hasil memuaskan dengan nilai 83,08, diikuti oleh Polres Pakpak Bharat dengan nilai 82,79 dan Polres Toba dengan nilai 82,27.

Di kategori berikutnya, Polres Batubara mencatatkan nilai 81,74, sementara Polres Padang Sidempuan memperoleh nilai 81,29. Polres Serdang Bedagai juga masuk dalam daftar penghargaan dengan nilai 81,00, diikuti oleh Polrestabes Medan yang mencatatkan nilai 80,56, serta Polres Pematangsiantar dan Polres Tapanuli Selatan yang masing-masing memperoleh nilai 80,51 dan 80,28.

Dalam sambutannya Kombes Pol. Nanang yang mewakili Kapolda Sumut juga mengapresiasi peran Ombudsman sebagai mitra strategis.

“Ini adalah langkah positif untuk mendorong transformasi pelayanan publik yang semakin baik. Polda Sumut akan terus mendukung inisiatif seperti ini demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumut. (DIV)

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi
Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir
Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 
Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola
Poldasu Kembali Ungkap kasus Perdagangan Orang Lintas Negara
Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan 2 Tempat Hiburan Malam Terindikasi Sarang Narkoba
Jadi Sarang Narkoba Polda Sumut Rekomendasikan Studio 21, D’ RED dan Dragon KTV Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 10 Kg Sabu Tujuan Palembang Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Babi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Disita dari Kurir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Buron 11 Bulan ke Riau 

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:01 WIB

Bripka Edward Manalu Bhabinkamtibmas Tanjung Beringin Peduli Anak Lewat Sepakbola

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB