Polda Sumut Terus Gencarkan Pemberantasan Judi

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan, PotretSumut – Di tengah kondusifnya pengamanan Pilkada 2024, Polda Sumatera Utara (Sumu) terus menunjukkan komitmen tegas memberantas berbagai penyakit masyarakat.

Penindakan perjudian dan narkoba menjadi salah satu fokus utama. Sejumlah kasus perjudian di berbagai wilayah berhasil diungkap oleh jajaran Polres di bawah koordinasi Polda Sumut pada Kamis (5/12/2024) kemarin.

Salah satu pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang mengamankan dua tersangka, Chairudin Damanik (73) dan Pandapotan Siregar (48), yang tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel di sebuah warung di Jalan Berdikari, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Barang bukti berupa uang tunai Rp912.000, blok notes berisi angka pasangan, dan sejumlah kertas rekap diamankan dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, di tempat berbeda, seorang pria bernama Normansyah Sinaga (50) juga ditangkap saat melakukan aktivitas serupa di Dusun IV Desa Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tak hanya di Tebing Tinggi, Polres Tanah Karo juga berhasil mengamankan tersangka David Tarigan (42) di Kabanjahe. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp212.000 dan sejumlah alat bukti lain, termasuk kupon angka tebakan.

Di wilayah Kabupaten Batu Bara, tersangka Mangandar Tampubolon (33) ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp174.000 dan sebuah ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan togel online.

Penggerebekan serupa juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Binjai. Dua tersangka, Ayu Sundari Nasution (41) dan Gunawan Tarigan (33), ditangkap saat mengoperasikan mesin judi tembak ikan di Jalan Namukur, Kecamatan Sei Bingai. Barang bukti berupa uang tunai Rp650.000 dan chip mesin tembak ikan disita dari lokasi kejadian.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, merupakan salah satu prioritas utama Polda Sumut.

“Judi seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman dan tertib,” ujarnya.

Selain perjudian, Hadi Wahyudi juga menekankan bahwa Polda Sumut terus menggencarkan operasi terhadap berbagai bentuk kejahatan lainnya, seperti narkoba, kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polisi terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini demi lingkungan dan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya. (DIV)

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Satgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Sisir Wilayah Rawan di Medan
Gangguan Keamanan dan Lakalantas Menurun di Ops Ketupat Toba 2025
Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo
Polisi Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam di Sumut
Kapolres Sergai Berbagi Sembako ke Kaum Dhuada dan Anak Yatim
Polda Sumut Berkomitmen Menjamin Keamanan Kantor Perwakilan Negara Asing
Kapolres Sergai Perintahkan Tindak Tegas Perjudian
Sidak Polda Sumut Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga Stabil

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:36 WIB

Satgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Sisir Wilayah Rawan di Medan

Senin, 7 April 2025 - 16:09 WIB

Gangguan Keamanan dan Lakalantas Menurun di Ops Ketupat Toba 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:14 WIB

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo

Senin, 10 Maret 2025 - 20:38 WIB

Polisi Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam di Sumut

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Sergai Berbagi Sembako ke Kaum Dhuada dan Anak Yatim

Berita Terbaru