Berantas Judi Online, Polda Sumut Ungkap 4 Kasus Selama Sepekan

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan, PotretSumut – Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran polres berhasil mengungkap empat kasus perjudian online selama sepekan periode 25 November hingga 1 Desember 2024.

Ungkap kasus ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya empat tersangka yang terlibat sebagai pemain dalam perjudian jenis togel dan slot. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara unit kepolisian dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Selain penindakan, Polda Sumut mengedepankan strategi preemtif dan preventif. Penyuluhan intensif dilakukan di tempat umum, lokasi top-up pulsa, dan melalui program Goes to Campus untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online.

Penyebaran informasi juga gencar dilakukan di media sosial dan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat serta lembaga agama.

Di sisi pencegahan, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru.

Penindakan hukum atau strategi refresif tetap menjadi fokus utama dalam menangani pelaku perjudian online. “Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (DIV)

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM dalam Kasus Pemerasan dengan Modus Pemantauan Dana BOS
Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Tercatat 26 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut Dalam Sepekan
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
5 Fakta keberhasilan Operasi Lilin Toba 2024 yang digelar Polda Sumut
Operasi Lilin Toba 2024: Edukasi, Pelayanan dan Pengamanan Optimal
Resolusi Kapolda Sumut di Tahun 2025, Ekonomi Hingga Taraf Hidup Rakyat Meningkat

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:27 WIB

Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM dalam Kasus Pemerasan dengan Modus Pemantauan Dana BOS

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:23 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:11 WIB

Tercatat 26 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut Dalam Sepekan

Senin, 6 Januari 2025 - 08:41 WIB

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:19 WIB

5 Fakta keberhasilan Operasi Lilin Toba 2024 yang digelar Polda Sumut

Berita Terbaru

Sejumlah warga saat berkesempatan menaiki alutsista yang dimiliki Yonkav 6/Naga Karimata dalam rangka kegiatan Joyride, Senin (20/1/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

Yonkav 6 Adakan Joyride Bersama Warga  Asam Kumbang

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:42 WIB

Pengurus DPP Aceh Sepakat Sumut saat menerima bantuan ambulance dari owner GSG, Fajar Suhendra di restoran Pondok Indah Jalan S Parman, Medan, Senin (20/1/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

Aceh Sepakat Sumut Dapat Bantuan Ambulance dari PT Growth Steel Group

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:31 WIB