Langkah Demi Langkah, Panduan Pendaftaran PPDB Sumut 2024 untuk Calon Peserta Didik Baru

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPDB Sumut

PPDB Sumut

Potretsumut.com – Dalam rangka mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terdapat sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik.

Berikut adalah rincian persyaratan umum yang harus diperhatikan dengan seksama:

1. Usia dan Dokumen Identitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon peserta didik baru yang ingin mendaftar di Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak boleh berusia lebih dari 21 tahun pada saat pendaftaran.

BACA JUGA  Mau Masuk Sekolah Kedinasan, ada baiknya cek Tinggi Badan yang jadi Tiket Pertama masuk IPDN, STAN, STN

Usia ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah atau kepala desa sesuai dengan domisili calon peserta didik baru.

2. Kelulusan SMP atau Bentuk Lain yang Sederajat

Calon peserta didik baru harus telah menyelesaikan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang setara. Hal ini harus dibuktikan dengan ijazah atau dokumen resmi lainnya yang menyatakan kelulusan, seperti surat keterangan lulus.

3. Terdaftar dalam Kartu Keluarga

Calon peserta didik baru wajib terdaftar dalam kartu keluarga orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB tahun 2024.

BACA JUGA  Syarat dan Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024: Panduan Lengkap

4. Penggantian Kartu Keluarga

Jika calon peserta didik baru tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu, seperti bencana alam atau bencana sosial, dapat diganti dengan surat keterangan domisili.

Berita Terkait

Perpustakaan Unimed Luncurkan dan Bedah Buku Membangun Negeri dari Sekolah
Rektor Unimed Wisuda 2.199 Lulusan, Prof Baharuddin: Kehadiran Sarjana Ditunggu Masyarakat
Tim PKM Dosen dan Mahasiswa melakukan Pelatihan dan Pengembangan Modul Ajar Digital bagi Guru SMKS Surya Pematangsiantar
9.989 Mahasiswa Baru Unimed Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan Pentingnya Karakter
Unimed Gelar UTBK Jalur Mandiri Diikuti 8.219 Peserta, Prodi Kedokteran 50 Orang
PWPM Sumut dan Diagram Center Indonesia Gelar Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa di 13 Kota
Unimed Buka Jalur Mandiri Kedokteran, UKT Mulai Rp20 Juta
Kuota Penerimaan Mahasiswa 11.652 Orang, Tercatat 25.196 Peserta Bersaing di UTBK Unimed 2025

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 13:54 WIB

Perpustakaan Unimed Luncurkan dan Bedah Buku Membangun Negeri dari Sekolah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Rektor Unimed Wisuda 2.199 Lulusan, Prof Baharuddin: Kehadiran Sarjana Ditunggu Masyarakat

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Tim PKM Dosen dan Mahasiswa melakukan Pelatihan dan Pengembangan Modul Ajar Digital bagi Guru SMKS Surya Pematangsiantar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:19 WIB

9.989 Mahasiswa Baru Unimed Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan Pentingnya Karakter

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:14 WIB

Unimed Gelar UTBK Jalur Mandiri Diikuti 8.219 Peserta, Prodi Kedokteran 50 Orang

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB