Medan, PotretSumut – Setelah kuranglebih lima tahun KPK tak turun ke Sumut, hari ini lembaga anti rasuah itu kembali mencokol birokrat nakal pencuri uang negara.
Alhasil, salahsatunya, seorang pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut, Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Topan Obaja Ginting tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) bersandi Operasi Senyap.
Tertegun pasrah dengan rompi oranye dan borgol di tangannya. KPK di depan media dalam konferensi persnya membariskan Topan Obaja Ginting bersama empat orang tersangka korupsi lain yang diduga terlibat korupsi korupsi proyek pembangunan jalan senilai ratusan miliar di Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat orang tersangka lain yang diamankan yakni Rasuli Efendi Siregar, selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut. Ia merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.
“KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Sabtu (28/6).
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan dua OTT pada Kamis (26/6) malam kemarin di Sumut. Kegiatan OTT pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.
Sedangkan yang kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Total nilai proyek tersebut sebesar Rp231,8 miliar.
KPK menduga bahwa pihak swasta yakni PT DNG dan PT TN menyuap Topan Obaja, Rasuli Efendi, dan Heliyanto untuk menjadi pemenang dalam lelang proyek pembangunan jalan tersebut.
Suap Rp2 Miliar
Akhirun Efendi selaku Dirut PT DNG dan Rayhan selaku direktur PT TN diduga memberikan uang senilai Rp2 miliar pada tiga orang itu.
“Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta. Yang kemungkinan besar uang Rp2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek berkaitan dengan pembangunan jalan,” katanya.
Diketahui, Topan merupakan pejabat Pemprov Sumut yang diboyong Gubsu Bobby Nasution dari Pemko Medan pasca ia dilantik sebagai Gubsu.
Di Pemko Medan, Topan diketahui pernah diamanahkan sejumlah jabatan penting, bermula dari Plt Kadisdik, Kadis PU atau Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi hingga menjabat Plt Sekda Kota Medan.
Menjadi bukti, kedekatan Topan Obaja Ginting dengan Bobby Nasution tak main-main. Bahkan, sebutan sebagai orang dekat Bobby Nasution tersemat di diri Topan.
Hari ini karir moncer itu terhenti, Topan harus meringkuk di sel tahanan atas ulahnya yang diduga mengkorupsi uang negara. (DIV)
Penulis : Diva Suwanda
Editor : Diva Suwanda







