Pasuruan, Potretsumut – Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar tengah viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh seorang warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur bernama Wildan melalui akun TikTok Wildan Uang Baru. Dalam videonya, ia menawarkan layanan penukaran uang baru dalam jumlah besar, mulai dari pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000.
Wildan mengklaim bahwa dirinya mampu menyediakan uang baru dalam jumlah tak terbatas dengan syarat biaya tertentu. Dalam videonya, ia menginformasikan bahwa stok uang baru dalam jumlah besar akan tersedia pada tanggal 24 Maret 2025.
“Senin, tanggal 24 Maret 2025 ready full pecahan lengkap, khusus ecer ya bosku. Besok kita ready banyak, sekarang khusus ecer dulu, besok di Bangil sama rumah saya full stock mau berapapun ada,” ujar Wildan dalam videonya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena ini pun mengundang perhatian warganet, terutama karena banyaknya permintaan uang pecahan kecil menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Setelah videonya viral, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap keaslian uang yang diperjualbelikan oleh Wildan. Polres Pasuruan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengonfirmasi bahwa tim kepolisian telah mendatangi ruko tempat penukaran uang baru milik Wildan di Jalan Raya Pandaan-Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
“Iya, pihak kepolisian sudah datang ke ruko tempat penukaran. Kami memeriksa keaslian dari uang tersebut,” ungkap Iptu Joko pada Selasa, 25 Maret 2025.
Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat money detector untuk mendeteksi indikasi adanya uang palsu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya uang palsu di tempat penukaran Wildan.
“Dari hasil pemeriksaan uang, belum ditemukan yang palsu sejauh ini,” tandasnya.
Meskipun hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa uang yang ditawarkan oleh Wildan asli, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan penukaran uang baru di luar jalur resmi.
Menurut pihak kepolisian, penukaran uang baru di luar lembaga resmi seperti bank atau layanan resmi Bank Indonesia (BI) dapat berisiko. Beberapa risiko yang perlu diwaspadai antara lain:
– Kemungkinan uang palsu – meskipun belum ditemukan indikasi, bukan tidak mungkin ada peredaran uang palsu dalam transaksi semacam ini.
– Harga tidak wajar – pihak swasta sering kali mengambil keuntungan dengan menaikkan harga penukaran.
– Potensi penipuan – pembeli bisa menjadi korban modus penipuan dengan iming-iming uang baru dalam jumlah besar.
“Penukaran uang baru di luar jalur resmi memang belum tentu melanggar hukum, tetapi masyarakat harus tetap waspada agar tidak menjadi korban praktik penipuan atau permainan harga yang tidak wajar,”_ tambah Iptu Joko.
Setiap menjelang Lebaran, praktik penukaran uang baru oleh pihak swasta selalu marak. Hal ini terjadi karena tingginya permintaan uang pecahan kecil untuk tradisi berbagi angpao atau THR kepada sanak saudara.
Bank Indonesia sendiri biasanya menyediakan layanan penukaran uang baru secara resmi, tetapi jumlahnya terbatas dan tidak selalu mencukupi kebutuhan masyarakat. Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk menyediakan uang baru dalam jumlah besar.
Namun, masyarakat tetap perlu memastikan bahwa mereka melakukan penukaran di tempat yang aman dan terpercaya. Beberapa tips aman menukar uang baru adalah:
1. Gunakan layanan resmi seperti bank atau lokasi penukaran yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.
2. Periksa keaslian uang menggunakan alat deteksi uang palsu.
3. Hindari transaksi dengan jumlah besar tanpa bukti resmi.
4. Laporkan jika menemukan indikasi uang palsu atau praktik penipuan.
Wildan Masih Aktif Berjualan Uang Baru di TikTok
Meskipun telah diperiksa oleh kepolisian, hingga saat ini Wildan masih aktif mempromosikan jasanya melalui akun TikTok-nya. Dalam unggahannya, ia kembali menegaskan bahwa stok uang baru masih tersedia dalam jumlah besar dan siap untuk ditukarkan dengan pelanggan.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam praktik penukaran uang yang dilakukan Wildan. Namun, mereka akan terus memantau aktivitas tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Video tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar yang viral di media sosial memicu perhatian besar dari warganet dan pihak berwenang. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap uang yang dijual oleh Wildan, dan sejauh ini tidak ditemukan indikasi adanya uang palsu. Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati saat melakukan penukaran uang baru, terutama di luar jalur resmi seperti bank dan layanan resmi BI.
Penukaran uang baru oleh pihak swasta memang sudah menjadi tradisi menjelang Lebaran, tetapi masyarakat tetap perlu waspada agar tidak menjadi korban penipuan atau praktik harga yang tidak wajar. (*)
Sumber: Kompas
Penulis : Ari
Editor : Ari







