Apresiasi Putusan MK, Rico Waas Siap Rangkul Semua Pihak Bangun Kota Medan

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan Terpilih, Rico Bayu Waas menjabat tangan Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan diapit Ketum Nasdem Surya Paloh (kanan) pada kesempatan beberapa waktu lalu. Foto: (Diva Suwanda)

Walikota Medan Terpilih, Rico Bayu Waas menjabat tangan Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan diapit Ketum Nasdem Surya Paloh (kanan) pada kesempatan beberapa waktu lalu. Foto: (Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Rico Tri Putra Bayu Waas mengucap syukur atas hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Putusan sela atau dismissal tersebut mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait yang artinya menegaskan bahwa pasangan calon Rico Waas-Zakiyuddin Harahap sebagai pemenang kontestasi.

“Alhamdulillah. Intinya kami berterimakasih kepada MK yang telah bekerja dengan sangat baik,” ucap Rico Waas menjawab wartawan lewat sambungan seluler, Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico Waas turut mengapresiasi kinerja yang tak kenal lelah dari tim kuasa hukum mereka, dalam menjalani sidang sengketa Pilkada Medan di gedung MK sampai hari ini.

“Juga kepada rekan-rekan kuasa hukum dan pihak terkait yang telah membantu kami dengan bekerja sangat baik menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan selama persidangan di MK,” ucap politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Pihaknya, imbuh Rico Waas, siap menjalankan amanat rakyat Kota Medan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Ibukota Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi ke depannya.

“Dan kami tentunya akan merangkul semua pihak dalam membangun Kota Medan lebih baik,” pungkas suami Airin Waas ini.

Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Syarwani SH, sebelumnya mengatakan putusan sela MK tersebut berarti secara otomatis memenangkan paslon mereka atas gugatan yang sebelumnya dilayangkan pihak pemohon, Paslon Nomor Urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Ridha-Rani).

“Alhamdulillah wa syukurillah ini hari sengketa Pilkada Kota Medan diputus MK RI, hasilnya adalah mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait serta menyatakan permohonan pemohon tidak berterima. Artinya apa, permohonan yang diajukan pemohon dalam sengketa Pilkada ini tidak diterima. Karena tidak memenuhi ketentuan ambang batas sesuai pasal 158,” ujarnya kepada wartawan lewat sambungan telepon, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA  Distribusikan Zakat ASN Medan, Walikota Rico: Jangan ada Masyarakat Sedih Saat Lebaran  

Lewat putusan ini, pihaknya berharap Rico-Zaki dapat segera merealisasikan janji-janji politik mereka kepada seluruh masyarakat Kota Medan.

“Mudah-mudahan Rico Waas segera dilantik menjadi wali kota Medan dan amanah menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya,” pungkas dia. (DIV)

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

FAJI Kota Medan Berkomitmen Cetak Atlit Arung Jeram Profesional
Cinta Dunia Fotografi, Walikota Rico Mengaku ingin jadi Fotografer
Walikota Rico Waas Dianugerahkan Penghargaan dari IPDN
Walikota Rico Ingin Aset Terbengkalai Kota Medan Diberdayakan
Pawai Seni dan Budaya Multi Etnis Riuhkan Colorful Medan Carnival 2025
Walikota Rico Waas Harapkan Matahari Pagi Medan Ikut Membangun Bersama
Gelaran Car Free Night Kota Medan Berhasil Tumbuhkan UMKM
Menjamu di Rumah Dinas, Walikota Rico Waas Perlu Nasihat Ulama

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 17:22 WIB

FAJI Kota Medan Berkomitmen Cetak Atlit Arung Jeram Profesional

Sabtu, 13 September 2025 - 18:23 WIB

Cinta Dunia Fotografi, Walikota Rico Mengaku ingin jadi Fotografer

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Walikota Rico Waas Dianugerahkan Penghargaan dari IPDN

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:01 WIB

Walikota Rico Ingin Aset Terbengkalai Kota Medan Diberdayakan

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:51 WIB

Pawai Seni dan Budaya Multi Etnis Riuhkan Colorful Medan Carnival 2025

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB