Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Sergai, PotretSumut – Ruang Cakra di Pengadilan Negeri Seirampah dipenuhi hening yang tegang.

Seluruh pasang mata mengarah kepada sosok pria muda bernama Herli Fadli Nasution (29).

Mengenakan rompi tahanan, ia berdiri di hadapan majelis hakim yang hari itu, Selasa (8/7/2025), membacakan vonis atas perbuatannya: merenggut nyawa seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis pun dijatuhkan. Penjara seumur hidup. Tak ada sorak, tak ada tepuk tangan. Yang terdengar hanya helaan napas berat dan lirih isak dari bangku pengunjung.

Majelis hakim yang diketuai Sacral Ritonga, dengan dua hakim anggota Maria Barus dan Novira Sembiring, menyatakan Herli Fadli terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap siswi SMP berinisial AS.

Dalam amar putusan, ketua majelis menegaskan ia divonis berat

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Herli Fadli Nasution karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar hakim.

Awal Mula Kisah Pilu

Kasus ini bermula pada Jumat sore 13 Desember 2024 lalu. Saat itu, AS, seorang siswi SMP di Serdangbedagai, tak kunjung pulang ke rumah usai sekolah. Sang ibu, dilanda cemas. Malam itu, keluarga melapor ke polisi.

Dua hari kemudian, kabar duka datang. Tubuh AS ditemukan membujur kaku di dalam sebuah karung goni putih bergaris hijau.

Lokasinya hanya beberapa ratus meter dari rumahnya, di tengah kebun sawit sunyi yang mendadak menjadi saksi bisu tragedi.

Yang lebih memilukan, AS masih mengenakan seragam sekolahnya. Tubuh kecil itu menunjukkan tanda-tanda kekerasan, hasil dari tindakan biadab yang tak hanya merenggut nyawa, tapi juga harga diri dan masa depannya.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sumut Kembali Tindak Pelanggar di SM Raja, 33 Pol Bus Disegel

Polisi tak menunggu lama. Dalam waktu singkat, penyelidikan mengarah pada Herli Fadli Nasution.

Ia ditangkap dan kemudian dihadapkan pada proses hukum yang berakhir di ruang Cakra hari ini. (*)

 

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut
LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara
Martabat Gadis Disabilitas Dihargai Rp2 Juta, Tersangka Pelecehan Malah Dilepas Polisi Tebing Tinggi
LBH Medan Kesalkan Sikap Pangdam I/BB, Sertu Riza Tak Ditahan Meski Didakwa Menyiksa Anak hingga Tewas
Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati
Sejak Awal 2025 Polda Sumut Ungkap 2.373 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Coba Bubarkan Tawuran, Kapolsek Medan Belawan Cidera Kena Lemparan Batu
KontraS Soal Penembakan Remaja di Belawan: Usut Transparan, Jangan Sampai Korban ‘Dibunuh’ 2 Kali

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 09:15 WIB

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Martabat Gadis Disabilitas Dihargai Rp2 Juta, Tersangka Pelecehan Malah Dilepas Polisi Tebing Tinggi

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:41 WIB

LBH Medan Kesalkan Sikap Pangdam I/BB, Sertu Riza Tak Ditahan Meski Didakwa Menyiksa Anak hingga Tewas

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:23 WIB

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB