UNESCO Sahkan Green Card Geopark Toba, Bane Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Berdasarkan Zonasi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyambut positif kembalinya status green card (kartu hijau) untuk Geopark Caldera Toba

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyambut positif kembalinya status green card (kartu hijau) untuk Geopark Caldera Toba

Potretsumut– Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyambut positif kembalinya status green card (kartu hijau) untuk Geopark Caldera Toba. Keputusan ditetapkan berdasarkan hasil sidang The UNESCO Global Geoparks Council.

“Kartu hijau menandakan perpanjangan status Geopark Global UNESCO selama empat tahun, sedangkan kartu kuning membatasi perpanjangan hingga dua tahun, sehingga memberikan waktu bagi geopark untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan,” demikian tertulis dalam laman unesco.org.

Global Geopark Caldera Toba, ada bersama 43 geopark yang direvalidasi. Termasuk di antaranya adalah Geopark Ciletuh-Palabuhan Ratu, dan geopark Rinjani-Lombok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembalinya status green card pada Geopark Caldera Toba, ucap Bane, harus dijaga bersama-sama, termasuk pelestarian dan pemanfaatan untuk ilmu pengetahuan dan peningkatan ekonomi.

“Ini adalah buah manis dari perjuangan semua stakeholder. Setelah ini, tata kelola Geopark Toba harus lebih baik dan terasa manfaatnya untuk masyarakat,” ungkap Bane, di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu kembali menyerukan pentingnya penetapan zonasi tata kelola kawasan Danau Toba. Seperti zona wisata kekhususan (edukasi-penelitian), maupun zonasi wisata massal.

“Tujuannya agar keanekaragaman hayati kawasan Danau Toba tetap terjaga namun tetap mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Bane.

“Masyarakat juga harus diajak dan disiapkan untuk terlibat dalam pelestarian dan pengembangan kawasan Danau Toba,” sambungnya.

Keputusan kembalinya status green card untuk Toba Caldera dicapai dalam sidang UNESCO Global Geopark di Chile pada 5-6 September 2025. Dalam sidang tersebut, tim evaluator yang melakukan asesmen langsung di kawasan Geopark Caldera Toba, Prof. Dr. Jose Rotrigues Brilha dari Protugal, dan Prof Dr. Jeon Young Mun dari Korea Selatan, menyampaikan laporannya.

BACA JUGA  Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Berdasarkan laporan tim asesmen, tata kelola Geopark Caldera Toba sudah memenuhi rekomendasi UNESCO Global Geopark. Setelah kembali mendapat green card, Geopark Caldera Toba akan direvalidasi lagi pada empat tahun ke depan.

Revalidasi dilakukan untuk menjaga kualitas Geopark Global UNESCO. Kartu hijau menandakan perpanjangan status Geopark Global UNESCO selama empat tahun, sedangkan kartu kuning membatasi perpanjangan hingga dua tahun, sehingga memberikan waktu bagi geopark untuk menindaklanjuti rekomendasi UNESCO.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru