Kejatisu Panggil Empat Anggota DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil empat anggota DPRD Medan masing-masing David Ronny Sinaga, Golfirend Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo TH Pardede. (Foto: Diva Suwanda)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil empat anggota DPRD Medan masing-masing David Ronny Sinaga, Golfirend Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo TH Pardede. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil empat anggota DPRD Medan masing-masing David Ronny Sinaga, Golfirend Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo TH Pardede.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kejatisu nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, tertanggal 14 Agustus 2025, ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry.

Keempat Anggota DPRD Medan itu disebut-sebut terseret dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah pengusaha di Kota Medan, dengan dalih untuk kelengkapan pengurusan perizinan usaha dan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi wartawan, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu Mochamad Jeffry belum banyak memberikan keterangan terkait isi surat tersebut.
“Ke Kasi Penkum saja, sekalian ditanyakan (soal surat itu),” ujar Jeffry, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu, Plt Kasi Penkum Kejatisu, M. Husairi, juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut. “Kami konfirmasi dulu ya perihal itu,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejatisu masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. (*)

BACA JUGA  BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB