Perempuan Bergangguan Jiwa Bakar Sepedamotor Petugas Lantas di Rantauprapat

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri terjadi di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (6/3/2025) sore. Kejadian ini berlangsung di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Sebuah insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri terjadi di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (6/3/2025) sore. Kejadian ini berlangsung di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Labuhanbatu, PotretSumut – Sebuah insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri terjadi di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (6/3/2025) sore. Kejadian ini berlangsung di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Korban dalam insiden ini adalah Aldian Janu Rambe (39), seorang anggota Polri yang berdomisili di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor korban berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF tiba-tiba dibakar oleh seseorang yang diduga ODGJ yang langsung melarikan diri, sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saksi Rully Apriyandika (31), yang juga merupakan anggota Polri, ia melihat api menyala di kendaraan korban dan langsung memberitahukan hal tersebut.

Saat kejadian, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis, hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi tersebut.

Pelaku, yang diketahui bernama Evi (nama panggilan), merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa. Perempuan ini berdomisili di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah korban dan saksi.

Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik korban yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.

Menanggapi insiden ini, Ps. Kanit 1 – SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

BACA JUGA  Update Arus Mudik Sumatera Utara 2025: Situasi Lalu Lintas Terkini di Jalur Padat

Setelah menerima laporan, Polres Labuhanbatu segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barangbukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, MH, juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini. (DIV)

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB