Aznal juga mengungkapkan, status lulus uji berkala dari bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG juga telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
Kronologinya, saat bus sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Subang, tiba-tiba bus oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan, sehingga bus terguling. Diduga, kecelakaan tersebut dipicu oleh rem blong pada bus tersebut.
Kemenhub telah mengambil langkah-langkah investigasi lebih lanjut untuk mengungkap semua faktor yang terlibat dalam kecelakaan ini dan menegaskan bahwa perlindungan dan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama setiap operator transportasi. (ni)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2







